Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.

 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).

 

“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

 

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.

 

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

– 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan)

– 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)

– 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram

– 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate

 

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya. “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya.

More To Explore

Fashion

Sabung Ayam Diduga Ramai Tiap Akhir Pekan di Prambon, Warga Resah, Respons Kanit Reskrim Dipertanyakan

SIDOARJO, LiputanJatimBersatu.com— Dugaan praktik sabung ayam di wilayah hukum Polsek Prambon, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut ramai pengunjung, terutama setiap Sabtu dan Minggu, memunculkan keresahan warga sekaligus pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan respons aparat penegak hukum setempat. Berdasarkan keterangan seorang sumber, aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam

Fashion

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Pakisaji Jadi Sorotan, Polisi Diminta Usut Tuntas

MALANG LiputanJatimBersatu.com— Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di wilayah hukum Polsek Pakisaji, Kabupaten Malang, menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun dari sumber dan keterangan seseorang yang mengaku mengetahui pekerjaan di lapangan menyebut nama Safi’i sebagai juragan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Messenger, Kapolsek