Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kanit Reskrim Polsek Benowo Klarifikasi Soal Isu Terapan Dua Pasal

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Isu mengenai penerapan dua pasal berbeda dalam penanganan kasus perjudian di Polsek Benowo Polrestabes Surabaya akhirnya mendapat tanggapan positif.

 

Kanit Reskrim Polsek Benowo Ipda Budi Catur Prasetya, saat ditemui awak media Rabu 01/10/2025, pihaknya meluruskan bahwa kabar yang belakangan menimbulkan pertanyaan publik, itu adalah riil miskomunikasi.

 

Dalam keterangannya, Ispektur Dua yang mengkomadoi bagian Kepala Unit Reserse Kriminal di Polsek Benowo, bahwa penerapan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang bersamaan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, memang tidak disengaja oleh penyidik.

 

“Hal tersebut, bukanlah kesengajaan melainkan murni tidak sengaja dalam administrasi penanganan perkara. Kerena manusia tidak luput dari lupa,” ungkapnya.

 

“Kami akui memang ada penerapan ganda pasal dalam berkas awal. Tapi itu bukan bentuk kesengajaan, melainkan kelalaian teknis yang sudah kami klarifikasi dan perbaiki. Jadi masyarakat jangan salah paham,” ujarnya.

 

Meski demikian, isu ini sempat memicu keresahan keluarga pihak yang terjerat perkara. Mereka menilai adanya penerapan dua pasal sekaligus sebagai bentuk ketidakadilan, bahkan sempat berencana melayangkan keberatan hukum.

 

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan keberatan dari masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kami pastikan tidak ada kriminalisasi. Semua berkas akan ditata kembali sesuai pasal yang tepat. Intinya, ini hanya masalah kelalaian administrasi dan tidak akan merugikan pihak manapun,” tegasnya.

 

Hingga kini, kasus yang melibatkan dugaan perjudian tersebut masih dalam tahap penyidikan. Polsek Benowo Polrestabes Surabaya menyatakan berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Asa Penjual dan Pengrajin di Balik Redupnya Tren Batu Akik: Tetap Bertahan, Andalkan Kualitas dan Hubungan Baik dengan Pelanggan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Batu Akik “tidak bersinar” seperti dulu lagi. Bukan soal batunya, tapi soal trennya. Redupnya tren Batu Akik memang terlihat beberapa tahun belakangan. Berbeda dengan periode 2014-2015 silam. Di mana demam Batu Akik menular di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk di Kota Surabaya   Di ibukota Propinsi Jawa Timur

Fashion

Pererat Silaturahmi Ke Tokoh Ulama, Kapolres Sampang Gelar Baksos Air Bersih di Ponpes Miftahut Thullab dan Salurkan Bantuan ke Warga

Sampang – Liputanjatimbersatu.com. Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas sekaligus bakti sosial (baksos) di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahut Thullab (Ponpes Gedangan), Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, pada Rabu (12/08/2026) pagi.   Kegiatan yang dimulai pukul 09.35 WIB ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kepolisian dan