Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polresta Sidoarjo Terjunkan 208 Personel Amankan Proses Evakuasi di Ponpes Al Khoziny

SIDOARJO – LiputanJatimBersatu,com. Petugas gabungan memutuskan untuk melakukan evakuasi di Ponpes Al Khoziny dengan menggunakan alat berat setelah 3 hari pascakejadian.

 

Sebanyak 208 personel Polresta Sidoarjo Polda Jatim diturunkan untuk mengamankan jalannya proses evakuasi dan pengangkatan reruntuhan bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

 

Ratusan personel Polresta Sidoarjo disebar di sejumlah titik dan sesuai dengan tugas yang telah disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.

 

Pengamanan tidak hanya fokus di kawasan area Ponpes saja. Namun juga terlihat anggota Satlantas Polresta Sidoarjo yang melakukan rekayasa lalu lintas di persimpangan traffic light Maspion 2, Banjar Kemantren, Buduran.

 

Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol M. Irfan mengatakan, 208 personel yang tersprin dalam pengamanan proses evakuasi sudah dimulai sejak Kamis (2/10/2025) di Ponpes Al Khoziny.

 

“Kami mohon dukungan dan pengertian masyarakat. Semoga proses evakuasi korban dan pengangkatan material reruntuhan di Ponpes Al Khoziny oleh pihak berwenang berjalan lancar,” ujar Kompol M. Irfan,Jumat (3/10).

 

Sementara itu Tim Dokkes Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo juga telah disiapkan untuk penaganan korban.

More To Explore

Fashion

Klarifikasi: Isu Tangkap Lepas di Polda Jatim dan Keterlibatan Pendamping Hukum Dipastikan Hoaks

SURABAYA – Informasi mengenai dugaan praktik “tangkap lepas” yang dikaitkan dengan penanganan perkara di lingkungan Polda Jawa Timur (Polda Jatim), termasuk isu keterlibatan seorang pendamping hukum, dipastikan tidak benar atau hoaks. Informasi tersebut sebelumnya mengaitkan penangkapan seorang perempuan berinisial SA di wilayah Kebondalem, Banyuwangi, pada 7 April 2026, yang disebut-sebut

Fashion

Masuk Lewat Pagar Tak Terkunci, Pemuda Sampang Curi Speaker Aktif Dini Hari Diciduk Polisi

Sampang, LiputanJatimBersatu.com – Unit Reskrim Polsek Sampang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian. Seorang pemuda berinisial AS (19), warga Jalan Imam Bonjol, Kec. Sampang, diamankan terkait pencurian 1 unit speaker aktif. Pengungkapan berawal dari laporan korban Inni Azza Mufida (18), warga Jalan Imam Bonjol, Kel. Dalpenang, Kec. Sampang.