Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Saat Mau Membobol Rumah, ES Nyari Diamuk Massa di Prabumulih 

 

Prabumulih (Sumsel) – Kali ini seorang pemuda berinisial ES (18) sedang apes. Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukannya di Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, nyaris berakhir ricuh. ES adalah warga Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dia tertangkap basah saat berusaha membobol rumah warga dengan perlengkapan layaknya pencuri profesional.

 

Peristiwa terjadi, Selasa, (28/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah milik Muhamat Selamat (50), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Anak Puyuh RT 03 RW 02.

 

Aksi pelaku terbongkar setelah korban mendengar suara mencurigakan dari arah dapur.

 

“Saya dengar suara ‘krak-krak’ dari belakang, pas saya dekati, ternyata ada orang. Waktu saya sergap, dia langsung menutup pintu dan berusaha kabur,” ujar Muhamat Selamat.

 

Teriakan korban membuat warga sekitar terbangun dan berbondong-bondong datang ke lokasi. Pelaku yang sempat bersembunyi di atas loteng akhirnya ditemukan warga. Situasi sempat memanas karena warga geram, namun polisi yang cepat tiba di tempat kejadian berhasil menenangkan massa dan mengamankan pelaku.

 

Dari tangan ES, polisi menyita satu bilah senjata tajam, kunci letter T, tiga obeng, dua tang pemotong kawat, satu gunting, satu korek api, dan satu karung 10 kilogram yang diduga digunakan dalam aksinya.

 

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.Ik., M.Si. melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T, membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, pelaku sudah kita amankan. Saat diamankan, dia bersembunyi di atas loteng rumah korban. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui mencoba melakukan pencurian. Kami juga menemukan berbagai alat yang biasa digunakan untuk membobol rumah,” jelas AKP Tiyan.

 

Perwira muda itu menegaskan, meski masih berusia 18 tahun, tindakan pelaku tergolong pencurian dengan pemberatan karena dilakukan malam hari dan membawa senjata tajam.

 

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 juncto 53 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan Jo. Percobaan. Saat ini masih dalam proses penyidikan untuk mendalami apakah pelaku beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan,” tambahnya.

 

Credit to Humas Polres Prabumulih

More To Explore

Fashion

Polrestabes Surabaya Hadirkan Ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026 

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com— Polrestabes Surabaya menghadirkan ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026 sebagai ruang bagi anak muda dan komunitas otomotif untuk menyalurkan hobi balap secara terorganisasi. Kegiatan ini diharapkan ikut mencegah balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan. Wakapolrestabes Surabaya AKBP Rosyid Hartanto

Fashion

Mapolres Gresik Disorot, PKL Diduga Berjualan di Area Perkantoran: Siapa yang Memberi Izin?

Gresik, LiputanJatimBersatu.com— Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di dalam area perkantoran Polres Gresik menuai sorotan. Temuan narasumber berinisial S bersama sejumlah rekannya saat mendatangi Mapolres Gresik pada Kamis (22/10/2026) memunculkan pertanyaan serius terkait penataan kawasan, ketertiban lingkungan, hingga pengawasan aktivitas usaha di lingkungan institusi kepolisian. Persoalan ini bukan semata soal