Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kapolres Probolinggo Beri Penghargaan Dua Atlet Arung Jeram yang Melawan Begal

 

PROBOLINGGO – Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif memberikan penghargaan sebagai bentuk penghargaan terhadap 15 personel dan 4 orang warga masyarakat diantaranya Dua atlet arung jeram asal Kabupaten Probolinggo, Mohammad Danil Azizil Rosiqin, 21, dan Yuliana Novita, 17.

 

Pemberian penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolres Probolinggo di Lapangan apel Mapolres Probolinggo, Senin (3/11/2025).

 

Pemberian penghargaan berlangsung juga melibatkan sejumlah pejabat daerah, mulai Asisten I Setda Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur dan Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, Zainul Hasan.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengungkapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada kedua atlet muda itu.

 

Meski sempat menjadi korban begal, keduanya berhasil melumpuhkan pelaku hingga akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

 

“Hari ini kami memberikan penghargaan kepada warga masyarakat yang telah membantu tugas-tugas pokok kepolisian. Khususnya, dua atlet arung jeram ini meski menjadi korban, tetap berani melawan dan membantu kami dalam penegakan hukum,” ujar AKBP Latif.

 

Kapolres Probolinggo berharap semangat seperti ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.

 

“Alhamdulillah, meski dalam kondisi rusak, keduanya mampu mempermudah anggota kami dalam mengungkap pelaku lainnya,” ungkap AKBP Latif.

 

Sementara 11 Personel lainnya yakni Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa dan anggota diberikan apresiasi atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

 

Kapolres Probolinggo menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk penghargaan nyata kepada personel Polri maupun masyarakat yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam menjaga keamanan dan perdamaian masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Probolinggo.

 

“Pemberian penghargaan ini adalah wujud penghargaan kami kepada anggota maupun masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif. 

 

“Kami berharap komunikasi yang baik dapat terus terjalin agar keamanan di wilayah Kabupaten Probolinggo tetap terjaga dengan optimal,” pungkas AKBP Latif.

 

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, Zainul Hasan, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya.

 

Ia menyebut keberanian Dua atlet ini menjadi bukti bahwa semangat juang tak hanya ditampilkan di arena lomba, tapi juga dalam kehidupan nyata.

 

“Saya sangat bangga atas apa yang dilakukan oleh dua atlet handal kita dari cabor Faji (Federasi Arung Jeram Indonesia). Mudah-mudahan keduanya selalu diberi kesehatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” tuturnya.

 

Ia juga menyebut pemberian penghargaan ini telah menunjukkan bahwa sistem organisasi menuju Polres Probolinggo Polda Jatim terkait pemberian reward dan punishment telah berjalan dengan baik. 

More To Explore

Fashion

Polrestabes Surabaya Hadirkan Ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026 

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com— Polrestabes Surabaya menghadirkan ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026 sebagai ruang bagi anak muda dan komunitas otomotif untuk menyalurkan hobi balap secara terorganisasi. Kegiatan ini diharapkan ikut mencegah balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan. Wakapolrestabes Surabaya AKBP Rosyid Hartanto

Fashion

Mapolres Gresik Disorot, PKL Diduga Berjualan di Area Perkantoran: Siapa yang Memberi Izin?

Gresik, LiputanJatimBersatu.com— Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di dalam area perkantoran Polres Gresik menuai sorotan. Temuan narasumber berinisial S bersama sejumlah rekannya saat mendatangi Mapolres Gresik pada Kamis (22/10/2026) memunculkan pertanyaan serius terkait penataan kawasan, ketertiban lingkungan, hingga pengawasan aktivitas usaha di lingkungan institusi kepolisian. Persoalan ini bukan semata soal