Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Blitar Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin Usai Dumas Terkait Prosedur Penangkapan Oknum Anggota

Blitar – Kepolisian Resor Blitar menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri, menyusul adanya pengaduan masyarakat (Dumas) dari Sdr. Feriadi terkait dugaan pelanggaran prosedur dan penangkapan tidak sah yang dilakukan oleh oknum anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Blitar.

 

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan melalui proses penyelidikan internal yang dilakukan oleh Seksi Pengamanan Internal (Paminal).

 

“Kami menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun prosedur akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran integritas di tubuh Polri,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Si Propam Polres Blitar, diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut:

1. Bahwa Kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap Sdri. Enny Tri Sayekti yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Blitar masih dalam tahap penyelidikan;

2. Diduga adanya kesalahan prosedur dalam proses membawa Sdr. Feriadi, yang dilakukan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Blitar;

3. Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan propam dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dilaporkan oleh Sdr. Feriadi tidak terbukti, hal ini dikuatkan hasil keterangan saksi, serta hasil visum et repertum.

4. Terkait alasan Sdr. Feriadi diminta melepas pakaian dan memakai celana tahanan, bahwa yang bersangkutan menjelaskan tidak mengganti celana dan pakaian dalamnya selama dua hari, dan pakaian tersebut diperlukan sebagai barang bukti untuk dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk pemeriksaan laboratorium. Karena tidak memiliki pengganti saat itu, petugas memberikan celana sebagai pengganti sementara.

5. Bahwa isu foto yang beredar di masyarakat itu tidak benar — petugas tidak memfoto Sdr. Feriadi dalam keadaan telanjang, melainkan hanya memfoto barang bukti berupa celana dan pakaian dalam milik yang bersangkutan.

 

Selain itu, Polres Blitar telah mengirimkan SP2HP tahap II (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada Sdr. Feriadi sebagai bentuk transparansi proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Kami ingin menegaskan bahwa Polres Blitar berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip presisi dan menjunjung tinggi keadilan, baik kepada masyarakat maupun di lingkungan internal Polri sendiri. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan kami tindak sesuai mekanisme yang berlaku di institusi Kepolisian” ungkap Kapolres Blitar.

 

Saat ini, hasil penyelidikan internal telah diserahkan kepada Unit Provos Polres Blitar untuk dilakukan pemeriksaan pendahuluan

 

Dengan langkah tegas ini, Polres Blitar menegaskan bahwa proses hukum dan mekanisme pengawasan internal akan terus ditegakkan secara transparan dan profesional, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

More To Explore

Fashion

SATRESKRIM POLRESTA SUMENEP UNGKAP KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN, SEORANG PRIA DIAMANKAN

SUMENEP, LiputanJatimBersatu.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang perempuan yang masih di bawah umur berinisial DT (17) warga kecamatan kalianget. Pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2026. Dalam

Fashion

Subuh Keliling: Kapolres Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan. 

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Kedekatan antara kepolisian dan masyarakat dibangun melalui komunikasi langsung serta kepedulian terhadap kondisi lingkungan. Semangat itu terlihat dalam kegiatan Subuh Keliling Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan AZ. di Masjid Nurul Fatah, Jalan Demak No. 319, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar