Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kapolri Usai Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi: Polri Terbuka dan Terima Evaluasi

Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). Sejumlah hal progresif dibahas dalam pertemuan tersebut.

 

Terkait rapat perdana tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, Korps Bhayangkara sejak awal selalu terbuka akan kritik dan evaluasi. Hal itu diserap demi melakukan evaluasi agar institusi Polri terus menjadi lebih baik, sebagaimana diharapkan oleh masyarakat luas.

 

“Pada prinsipnya, Polri tentunya selalu terbuka untuk menerima perbaikan, menerima evaluasi, karena kita juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri. Sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat,” kata Sigit.

 

Sigit menyadari bahwa, Polri adalah anak kandung dari reformasi. Sebab itu, masyarakat memiliki harapan lebih terhadap Korps Bhayangkara.

 

“Khususnya kita memahami bahwa Polri adalah hasil buah reformasi, sehingga tentunya harapan masyarakat pasca-reformasi bisa ditindaklanjuti oleh institusi Polri,” ujar Sigit.

 

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan, dalam kesempatan rapat perdana ini, jajaran Polri bakal dengan cepat merespons seluruh arahan maupun masukan dari Komisi Percepatan Reformasi.

 

“Kami di sini sebagai upaya untuk supaya bisa merespons cepat dan segera mengimplementasikan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi yang nanti akan diberikan oleh Ketua Tim Reformasi kepada Bapak Presiden dan selanjutnya tentu harus kita tindaklanjuti,” tutup Sigit.

More To Explore

Fashion

Mapolres Gresik Disorot, PKL Diduga Berjualan di Area Perkantoran: Siapa yang Memberi Izin?

Gresik, LiputanJatimBersatu.com— Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di dalam area perkantoran Polres Gresik menuai sorotan. Temuan narasumber berinisial S bersama sejumlah rekannya saat mendatangi Mapolres Gresik pada Kamis (22/10/2026) memunculkan pertanyaan serius terkait penataan kawasan, ketertiban lingkungan, hingga pengawasan aktivitas usaha di lingkungan institusi kepolisian. Persoalan ini bukan semata soal

Fashion

SATRESKRIM POLRESTA SUMENEP UNGKAP KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN, SEORANG PRIA DIAMANKAN

SUMENEP, LiputanJatimBersatu.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang perempuan yang masih di bawah umur berinisial DT (17) warga kecamatan kalianget. Pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2026. Dalam