Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

FRIC Dukung BGN Akan Tutup SPPG Tidak Sesuai SOP dan Akibatkan Keracunan Berulangkali

FRIC LiputanJatimBersatu,com

Badan Gizi Nasional (BGN) bakal menerapkan aturan tegas buntut kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN akan menutup permanen satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG apabila terjadi kasus keracunan berulang.

“Betul (BGN akan menutup permanen SPPG jika terjadi keracunan),” ujar Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/11/2025).

 

Nanik menjelaskan SPPG akan ditutup jika terbukti salah dalam mengelola SPPG. Dia mengatakan penghentian kegiatan operasional ini sebagai salah satu sanksi.

 

” Ya kan mereka tutup karena terjadi keracunan nah setelah dicek ternyata ada tata kelola yang salah kalau terjadi lagi berarti mereka melanggar tata kelola misalnya soal waktu memasak bahan baku dan lain-lain”

 

Sebelumnya, BGN menyatakan tidak segan akan menutup SPPG yang masih melanggar standard operating procedure (SOP) dalam pelaksanaan program MBG. Saat ini, BGN telah menutup 112 SPPG yang melanggar aturan.(dilansir dari detik.com)

 

Yang ditutup jumlahnya sekitar 112 SPPG. Dari 112 ini, yang menyatakan siap dibuka lagi 13 (SPPG). Tapi kita lagi mau cek lagi,” ujar Nanik saat dijumpai di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (21/10).

 

Sebagian besar dapur MBG ditutup lantaran pelanggaran SOP, seperti memasak terlalu dini hingga belum mensterilisasi food tray. Penutupan SPPG ini menyusul maraknya terjadi kasus keracunan di sejumlah wilayah.

 

Ketegasan dari BGN sangat didukung oleh Fast Respon Indonesia Center selalu monitor setiap SPPG , dikarenakan SPPG yang tidak mengikuti SOP sehingga menyebabkan keracunan tidak layak direkomendasi kembali untuk melakukan pengelolaan MBG , karena yang diberi makan itu anak manusia , jadi jangan main main . Dan jangan dirusak program mulia Presiden Prabowo ” tegas Dody

More To Explore

Fashion

Wilayah Polsek Pakisaji di Duga Jadi Sasaran Pencurian Kabel Milik PT Telkom: Kapolsek Bungkam

MALANG, LiputanJatimBersatu.com— Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di kawasan perbatasan Lowok Doro–Segaran, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum intel TNI berinisial L. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak berwenang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Media LiputanJatimBersatu bersama perkumpulan wartawan,

Fashion

Dugaan Penyimpangan Perkara Tanah DI Ketapang Daya Disorot, Propam Polda Jatim Didesak Tuntaskan Pengaduan 

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com— Penanganan perkara dugaan penyerobotan tanah di Dusun Duk Tengah, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, menjadi perhatian menyusul munculnya pertanyaan mengenai keabsahan dokumen dan prosedur penanganan perkara. Pengaduan terkait persoalan tersebut disebut telah diterima oleh pihak Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jawa Timur, sementara pelapor masih menunggu