Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Respon Cepat Layanan 110 Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Pil Terlarang

BANYUWANGI – Jajaran Pamapta dan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 tentang dugaan transaksi barang terlarang di wilayah Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Rabu (12/11/2025)

 

Informasi yang diterima sekitar pukul 17.21 WIB tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kosan warga di utara kantor Bank Tawangalun, Gang Majapahit.

 

Menindaklanjuti perintah pimpinan, Pamapta III SPKT segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba dan dalam waktu singkat tiba di lokasi kejadian.

 

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama MBGP (21), warga Mojokerto.

 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 klip berisi 65 butir pil Trihexypendyl di tas milik pelaku serta 1 klip berisi 75 butir pil Trihexypendyl yang disembunyikan di ventilasi kamar.

 

Barang bukti sebanyak 140 butir pil Trihexypendyl kini diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan kecepatan petugas di lapangan serta partisipasi aktif masyarakat yang melapor melalui layanan 110 adalah bukti kolabiratif dalam mencegah peredaran Narkoba di Banyuwangi.

 

“Kami berkomitmen agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Layanan 110 menjadi sarana strategis bagi warga untuk berkolaborasi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

 

Kombes Pol. Rama Samtama Putra juga menekankan bahwa Polresta Banyuwangi Polda Jatim akan terus memperkuat pola respon cepat, sinergi lintas fungsi, dan kedekatan dengan masyarakat sebagai wujud nyata dari implementasi Polri Presisi.

More To Explore

Fashion

Sabung Ayam Diduga Ramai Tiap Akhir Pekan di Prambon, Warga Resah, Respons Kanit Reskrim Dipertanyakan

SIDOARJO, LiputanJatimBersatu.com— Dugaan praktik sabung ayam di wilayah hukum Polsek Prambon, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut ramai pengunjung, terutama setiap Sabtu dan Minggu, memunculkan keresahan warga sekaligus pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan respons aparat penegak hukum setempat. Berdasarkan keterangan seorang sumber, aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam

Fashion

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Pakisaji Jadi Sorotan, Polisi Diminta Usut Tuntas

MALANG LiputanJatimBersatu.com— Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di wilayah hukum Polsek Pakisaji, Kabupaten Malang, menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun dari sumber dan keterangan seseorang yang mengaku mengetahui pekerjaan di lapangan menyebut nama Safi’i sebagai juragan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Messenger, Kapolsek