Liputan Jatim Bersatu

Polda Aceh dan Komnas Perempuan Perkuat Sinergi Tangani Kasus Kekerasan

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan diskusi bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait upaya peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

 

Diskusi alot dan sarat makna itu berlangsung di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Aceh, Kamis, 13 November 2025, dengan pembahasan yang menitikberatkan pada koordinasi, evaluasi, dan penguatan sinergi antarinstansi.

 

Kapolda Aceh mengatakan, dialog strategis ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan.

 

“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, Polda Aceh terus berupaya memperkuat peran Polwan dalam menangani korban kekerasan.

 

“Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis. Karena itu, mereka akan kita dorong untuk menjadi garda depan dalam pelayanan terhadap korban,” kata jenderal bintang dua itu.

 

“Kami juga sedang menyiapkan aplikasi pelaporan khusus agar masyarakat bisa dengan mudah melapor jika terjadi kekerasan terhadap perempuan. Dengan sistem ini, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi,” tuturnya menambahkan.

 

Sementara itu, pihak Komnas Perempuan menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh serta kendala penanganan di lapangan. Mereka juga menekankan pentingnya layanan terpadu dan dukungan pemulihan bagi korban.

 

“Kami melihat perlunya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan terhadap korban berjalan efektif tanpa tumpang tindih. Kemudian, pendampingan tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis dan sosial korban agar mereka bisa kembali berdaya,” katanya.

 

Sinergi antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemulihan korban kekerasan, sekaligus membangun mekanisme layanan yang lebih responsif, humanis, dan berpihak pada korban.

More To Explore

Fashion

Kuasa Hukum Penggugat: “Baru Panggilan Pertama Sudah Ditolak. Ini Bentuk Pelecehan Terhadap Pengadilan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum terkait dugaan penggelapan harta warisan keluarga Napitupulu digelar hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya. Agenda sidang pertama ini adalah pemeriksaan berkas dan para tergugat serta turut tergugat. Namun sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB di Ruang Candra PN Surabaya itu berlangsung

Fashion

Dorong Keadilan Iklim dan Kepemimpinan Perempuan, Dialog ASEAN Angkat Pengalaman Aceh

Banda Aceh – Liputanjatimbersatu.com. Perubahan iklim dan bencana ekologis di Asia Tenggara semakin menunjukkan bahwa krisis yang terjadi tidak hanya bersifat alamiah, tetapi juga berakar pada ketimpangan struktural dalam tata kelola lingkungan, ekonomi politik, dan relasi kekuasaan. Menjawab tantangan tersebut, awal tahun 2026 ini, The Habibie Center (THC) bekerja sama