Liputan Jatim Bersatu

Satreskrim Polres Lhokseumawe Masih Memburu Empat Orang Yang Terlibat Dalam Kasus Penembakan

Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe masih memburu empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Muhammad Nasir warga Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat. Keempat terduga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang masing-masing berinisial RU, MJ, JL, dan IB.

 

“Mereka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut, termasuk sebagai pihak yang menyuruh dan mendanai aksi pembunuhan,” kata Ahzan kepada awak media, Kamis, 12 November 2025.

 

Ahzan menyebutkan, khusus terduga eksekutor berinisial A telah ditahan untuk pemeriksaan intensif.

 

Polisi memastikan bakal mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus pembunuhan Muhmmad Nasir.

 

Sementara untuk tersangka A yang telah ditahan akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Jika terbukti bersalah, warga Dewantara Aceh Utara tersebut bakal terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Selain itu, polisi juga akan menjerat tersangka A dengan Pasal 1 ayat (1) UUD Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

 

“Untuk pistol yang digunakan oleh eksekutor itu diberikan oleh mereka, dan kita akan uji balistik termasuk transferan Rp 90 juta tersebut,” sebutnya.

 

Ahzan mengatakan Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar,” kata Ahzan.

 

Sebelumnya diberitakan, Polres Lhokseumawe menangkap seorang tersangka dalam kasus penembakan terhadap Muhammad Nasir, warga Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat. Tersangka berinisial A tersebut ditangkap di Kabupaten Bireuen pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 06.15 WIB.

 

Diduga A yang merupakan warga Dewantara Aceh Utara tersebut hendak kabur.

 

“Pelaku berencana kabur ke luar negeri setelah melakukan penembakan. Mobil yang disiapkan untuk pelarian juga sudah kami amankan,” kata Ahzan, saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis, 13 November 2025.

More To Explore

Fashion

Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi

JAKARTA, – LiputanJatimBersatu.com. Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada Minggu ke-I periode 5–11 Februari 2026. Intensitas pemantauan meningkat pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas,

Fashion

956 Pengunjung Padati Booth Polri, Raih Juara Terbaik 3 pada Pameran Kampung Hukum MA 2026

Jakarta – LiputanJatimBersatu.com. Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui keikutsertaan pada Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 yang digelar di halaman Mahkamah Agung RI, Selasa (10/2/2026). Dalam ajang tersebut, booth Polri berhasil meraih predikat Juara Terbaik 3 berkat tingginya antusiasme pengunjung.   Tercatat sebanyak