Mojokerto, LiputanJatimBersatu,com. Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan semakin marak dan meresahkan warga. Praktik ilegal tersebut disebut-sebut berlangsung secara terbuka dan menarik banyak pengunjung dari berbagai daerah.
Sejumlah warga mengaku resah karena kegiatan yang melanggar hukum itu kerap berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Selain perjudian, lokasi tersebut juga diduga rawan peredaran minuman keras dan potensi tindak kriminal lainnya.
” Warga sangat resah dengan adanya aktivitas sabung yang setiap hari buka, apalagi hari Jum’at – Minggu,” ujar warga yang tidak mau namanya di publikasikan.
Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kutorejo menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti laporan yang masuk dan segera melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kanit Reskrim saat dikonfirmasi.
Masyarakat berharap aparat kepolisian tidak hanya sebatas menindaklanjuti di atas kertas, namun juga benar-benar melakukan penertiban di lokasi. Warga meminta aparat bertindak tegas agar wilayah mereka terbebas dari praktik perjudian yang merusak ketertiban umum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan informasi terkait lokasi dan jaringan yang diduga terlibat dalam aktivitas sabung ayam tersebut.
Anugrah

