Liputan Jatim Bersatu

Polrestabes Surabaya Mengungkap 43 Kasus Curanmor Yang Meresahkan Kota Surabaya

Surabaya, – LiputanJatimBersatu,com. Polrestabes Surabaya kembali mencatat capaian besar dalam pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama periode Oktober hingga November 2025, jajaran Satreskrim bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 43 kasus curanmor di berbagai wilayah Kota Surabaya.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di halaman Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan S.I.K. M.H., M.Si. didampingi Kasatreskrim, AKBP Dr. Edy Herwiyanto S.H. M.H. M.Kn. dan Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina.

 

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa curanmor masih menjadi salah satu kejahatan dominan di Surabaya. Meski begitu, pihaknya memastikan upaya preventif dan represif terus ditingkatkan.

 

“Kami berkomitmen melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum. Di depan kita ada 42 tersangka yang berhasil diamankan—40 laki-laki termasuk satu anak, serta dua perempuan. Delapan di antaranya merupakan residivis,” ujar Kapolrestabes

 

Dari total kasus yang terungkap, 41 kasus dilakukan dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci leter T, Y, maupun L. Dua kasus lainnya terjadi akibat kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci motor menempel.

 

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, meliputi:

 

17 unit sepeda motor

 

2 unit motor pinjam pakai

 

10 kunci letter T/Y/L

 

3 kunci kontak

 

2 kunci magnet

 

16 STNK

 

4 anak kunci

 

3 handphone

 

1 kunci pas

 

1 kunci inggris

 

Kapolrestabes berharap semua kendaraan curian dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

 

Berdasarkan analisis Satreskrim, kasus curanmor paling banyak terjadi pada jam-jam berikut:

 

03.00–09.00 WIB: 19 kasus

 

15.00–21.00 WIB: 11 kasus

 

09.00–15.00 WIB: 7 kasus

 

21.00–03.00 WIB: 6 kasus

 

Adapun lokasi yang paling sering menjadi sasaran pelaku adalah:

 

Permukiman: 31 kasus

 

Pertokoan/kantor: 7 kasus

 

Kos-kosan: 3 kasus

 

Hotel: 1 kasus

 

Masjid: 1 kasus

 

Kapolrestabes mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan.

 

“Gunakan kunci ganda dan jangan tinggalkan kunci menempel. Jika menjadi korban curanmor, segera lapor ke polisi,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti pentingnya pemasangan CCTV lingkungan dan penguatan sistem keamanan, yang terbukti sangat membantu proses penyelidikan.

 

Menurut Kapolrestabes, kos-kosan menjadi lokasi rawan karena pelaku dengan mudah menyamar sebagai penghuni. Selain itu, banyak area parkir kos yang minim pengamanan, seperti pagar tidak dikunci atau parkir terbuka di luar pagar.

 

Penggunaan kunci ganda juga disebut efektif, karena sebagian besar pelaku memilih motor tanpa pengamanan tambahan tersebut.

 

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

 

Di akhir konferensi pers, Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan kriminalitas, terutama curanmor yang dianggap sangat meresahkan warga.

 

Polrestabes Surabaya memastikan jajaran akan bekerja maksimal untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat kota Surabaya.

More To Explore

Fashion

HPN 2026 Jadi Panggung Kepedulian, Kapolres Bondowoso Hadirkan Aksi Nyata untuk Sesama

Bondowoso, LiputanJatimBersatu.com. Di tengah semangat Hari Pers Nasional, Bondowoso tidak hanya merayakan peran media sebagai pilar demokrasi, tetapi juga menegaskan makna kemanusiaan melalui aksi sosial yang menyentuh langsung masyarakat.   Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 sekaligus Hari Ulang Tahun ke 80 Persatuan Wartawan Indonesia menjadi momentum istimewa di Kabupaten

Fashion

Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan Berhasil Ungkap Produksi Narkoba 

    Jakarta, LiputanJatimBersatu.com. Kapolres Jakarta Selatan Kombes I Putu Yuni Setiawan Melalui kasat narkoba AKBP Prasetyo Nugroho Menggelar konferensi pers terkait operasi intensif terhadap peredaran gelap narkotik, Tim Opsnal Subnit III.1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Berhasil, pengamanan tersangka A.W. tersebut merupakan hasil kerja keras tim di lapangan