Liputan Jatim Bersatu

Komplotan Pencuri Kabel Bawah Tanah Bebas Beraksi, Ketegasan Polres Jombang Dipertanyakan

Jombang, LiputanJatimBersatu.com. Maraknya aksi pencurian kabel bawah tanah di sejumlah titik wilayah Kabupaten Jombang kian meresahkan masyarakat. Kejahatan yang diduga dilakukan oleh komplotan terorganisir tersebut bukan kali pertama terjadi. Namun hingga kini, belum ada pengungkapan tuntas yang disampaikan secara resmi oleh Polres Jombang kepada publik.

 

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa aksi pencurian kabel bawah tanah berlangsung secara sistematis dan berulang. Pelaku diduga memiliki pemahaman teknis mengenai jalur kabel, waktu yang relatif aman untuk beroperasi, hingga jaringan penadah hasil curian. Pola dan modus yang nyaris seragam di setiap kejadian menguatkan dugaan bahwa aksi ini dijalankan oleh komplotan yang telah lama beroperasi.

 

Ironisnya, meski laporan masyarakat terus berdatangan dan kerugian yang ditimbulkan tidak kecil baik bagi negara maupun layanan publik penindakan hukum dinilai belum menunjukkan hasil konkret. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait ketegasan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan yang berdampak langsung pada kepentingan umum.

 

“Kalau bukan orang yang paham teknis, tidak mungkin bisa menggali dan mengambil kabel bawah tanah. Tapi anehnya, pelaku seolah-olah tidak tersentuh hukum,” ujar seorang warga Jombang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Sejumlah pihak menilai lambannya pengungkapan kasus justru membuka ruang spekulasi di tengah publik, termasuk dugaan adanya aktor intelektual maupun jaringan penadah yang hingga kini belum tersentuh hukum. Dugaan tersebut menguat lantaran belum adanya penjelasan terbuka dari pihak kepolisian terkait progres penyelidikan dan penanganan perkara.

 

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaqi Akbar, menyatakan bahwa aksi perusakan fasilitas umum dan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia telah berulang kali terjadi di berbagai wilayah Jawa Timur, seperti Sidoarjo, Kediri, Lamongan, dan Jombang. Namun, hingga kini belum terlihat adanya penangkapan signifikan di sejumlah daerah tersebut.

 

“Berbeda dengan Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus serupa di wilayah hukumnya. Kami dari Aliansi Madura Indonesia mendesak Kapolda Jawa Timur untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap komplotan mafia kabel yang jelas merugikan negara dan masyarakat,” tegas Baihaqi.

 

Hingga berita ini diturunkan, Polres Jombang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penindakan maupun hasil penyelidikan kasus pencurian kabel bawah tanah tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menghadirkan informasi yang berimbang.

 

Publik mendesak agar Polres Jombang bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam menegakkan hukum. Penanganan yang serius dan terbuka dinilai penting, tidak hanya untuk mengungkap para pelaku, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

GRPP Tuntut Kepala Desa Yanto Mundur dari Jabatan

Bangkalan – LiputanJatimBersatu.com. Gerakan Rakyat Peduli Pesanggrahan (GRPP), yang diketuai oleh Korlap Muafi, mengajukan tuntutan tegas agar Kepala Desa Yanto segera mengundurkan diri dari jabatannya. Tuntutan ini muncul sebagai akumulasi dari berbagai permasalahan yang telah terjadi selama ini dan dianggap mengganggu kesejahteraan serta tata kelola yang baik di desa.  

Fashion

Sidang DPK Oknum Polisi Tanjung Perak Digelar Diam-Diam? Publik Tuntut Keterbukaan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Proses penegakan disiplin internal kembali menjadi sorotan. Seorang oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diduga terlibat dalam kasus narkoba berinisial AF, G, berserta satu rekannya dikabarkan tengah menjalani sidang Disiplin Profesi dan Kode Etik (DPK).   Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi humas Iptu Suroto saat dikonfirmasi awak