Liputan Jatim Bersatu

Polisi Buru Pelaku Ujaran Kebencian

Direktorat Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, tengah melakukan pengejaran terhadap seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus atau dikenal sebagai Resbob kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Infirmasi dan Transaksi Elekteonik (UU ITE) atas konten bermuatan rasis.

 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan S.I K., M.H mengatakan, sejauh ini telah menerima bebarapa aduan dari masyarakat terkait adanya konten yang menghina salah satu suku.

 

“Ditressiber Polda Jabar Telah menerima Laporan dan aduan terkait video viral tersebut, Kelompok Pendukung Persib dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji,”ujarnya Minggu (14/12/2025).

 

Ia menjelaskan, Laporan Polisi Pendukung Persib: LP/B/ 674 /XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 11 Desember 2025 a.n. Pelapor FERDY RIZKY ADILYA. terkait Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat(2) dan atau pasal 28 Ayat (2), dan atau pasal 34 jo psl 50 UU ITE, dan atau pasal 55 & 56 KUHP.

 

“Ada juga dari Elemen Masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan Laporan Pengaduan Nomor : 2021 / XII / RES.2.5./2025/ Ditressiber a.n. DENI SUWARDI,”ungkapnya.

 

Resbob terancam Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur pidana bagi penyebar konten elektronik yang berisi hasutan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok tertentu berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

 

“Dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024,” tutup Kabid Humas.

 

Bandung 14 Desember 2025

 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

More To Explore

Fashion

Polda Jambi Gelar Latihan Sispamkota, Antisipasi Dinamika Kamtibmas Jelang Agenda Nasional

Jambi – Liputanjatimbersatu.com. Polda Jambi menggelar rangkaian kegiatan latihan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) sebagai langkah antisipasi menghadapi dinamika perkembangan situasi global, nasional, serta agenda kamtibmas ke depan, Sabtu (25/4/2026).   Kegiatan diawali dengan apel latihan Sispamkota di Mapolresta Jambi yang dipimpin oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Vendra Riviyanto,

Fashion

Kapolda Jabar Hadiri Pembukaan Muktamar XIV Pemuda Persis di Bandung

Jabar – Liputanjatimbersatu.com. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menghadiri pembukaan Muktamar ke-XIV Pemuda Persatuan Islam Tahun 2026 yang digelar di Sutan Raja Hotel Convention Centre, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 500 peserta dan tamu undangan dari berbagai daerah di Indonesia.   Muktamar berlangsung khidmat dan menjadi