Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Jalur KKA Bener Meriah–Aceh Utara Ditutup Sementara, Perbaikan Longsor Terus Dikebut

Bener Meriah — LiputanJatimBersatu,com. Memasuki hari ke-20 pasca bencana alam, upaya pemulihan infrastruktur di Kabupaten Bener Meriah terus dilakukan secara intensif. Salah satu fokus utama saat ini adalah jalur KKA yang menghubungkan Kabupaten Bener Meriah dengan Aceh Utara.

 

Pada Selasa, 16 Desember 2025, jalur vital tersebut terpaksa ditutup sementara bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Penutupan dilakukan akibat adanya pekerjaan perbaikan pada titik longsor yang berada di Dusun Genting Gajah, Kampung Burnipase, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

 

Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Aceh, Hasrizal Kurnia, menyampaikan bahwa penutupan ini bersifat sementara demi keselamatan pengguna jalan. Ia menjelaskan, jalur KKA direncanakan akan dibuka kembali pada Rabu, 17 Desember 2025, namun dengan pembatasan jenis kendaraan.

 

“Insyaallah besok jalur akan dibuka khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat bertransmisi 4×4. Kami masih terus melakukan perbaikan di titik-titik rawan longsor,” ujar Hasrizal.

 

Lebih lanjut, Dinas PUPR Aceh menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perbaikan secara menyeluruh agar jalur tersebut nantinya dapat dilalui oleh seluruh jenis kendaraan dengan aman dan lancar.

 

Sementara itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan agar tetap waspada serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, mengikuti petunjuk petugas, dan terus memantau informasi resmi terkait perkembangan kondisi jalur KKA,” tegasnya.

 

Pemerintah daerah bersama instansi terkait berharap masyarakat dapat bersabar selama proses perbaikan berlangsung, demi keselamatan bersama dan kelancaran aktivitas masyarakat ke depannya.

More To Explore

Fashion

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka

SIDOARJO, LiputanJatimBersatu.com– Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kasubdit

Fashion

Kapolresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan melalui Program Polisi Peduli Pengangguran

SUMENEP, LiputanJatimBersatu.com– Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., memberikan bantuan sosial berupa gerobak kepada seorang ibu penjual kacang, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga