Liputan Jatim Bersatu

Jalur KKA Bener Meriah–Aceh Utara Ditutup Sementara, Perbaikan Longsor Terus Dikebut

Bener Meriah — LiputanJatimBersatu,com. Memasuki hari ke-20 pasca bencana alam, upaya pemulihan infrastruktur di Kabupaten Bener Meriah terus dilakukan secara intensif. Salah satu fokus utama saat ini adalah jalur KKA yang menghubungkan Kabupaten Bener Meriah dengan Aceh Utara.

 

Pada Selasa, 16 Desember 2025, jalur vital tersebut terpaksa ditutup sementara bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Penutupan dilakukan akibat adanya pekerjaan perbaikan pada titik longsor yang berada di Dusun Genting Gajah, Kampung Burnipase, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

 

Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Aceh, Hasrizal Kurnia, menyampaikan bahwa penutupan ini bersifat sementara demi keselamatan pengguna jalan. Ia menjelaskan, jalur KKA direncanakan akan dibuka kembali pada Rabu, 17 Desember 2025, namun dengan pembatasan jenis kendaraan.

 

“Insyaallah besok jalur akan dibuka khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat bertransmisi 4×4. Kami masih terus melakukan perbaikan di titik-titik rawan longsor,” ujar Hasrizal.

 

Lebih lanjut, Dinas PUPR Aceh menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perbaikan secara menyeluruh agar jalur tersebut nantinya dapat dilalui oleh seluruh jenis kendaraan dengan aman dan lancar.

 

Sementara itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan agar tetap waspada serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, mengikuti petunjuk petugas, dan terus memantau informasi resmi terkait perkembangan kondisi jalur KKA,” tegasnya.

 

Pemerintah daerah bersama instansi terkait berharap masyarakat dapat bersabar selama proses perbaikan berlangsung, demi keselamatan bersama dan kelancaran aktivitas masyarakat ke depannya.

More To Explore

Fashion

GRPP Tuntut Kepala Desa Yanto Mundur dari Jabatan

Bangkalan – LiputanJatimBersatu.com. Gerakan Rakyat Peduli Pesanggrahan (GRPP), yang diketuai oleh Korlap Muafi, mengajukan tuntutan tegas agar Kepala Desa Yanto segera mengundurkan diri dari jabatannya. Tuntutan ini muncul sebagai akumulasi dari berbagai permasalahan yang telah terjadi selama ini dan dianggap mengganggu kesejahteraan serta tata kelola yang baik di desa.  

Fashion

Sidang DPK Oknum Polisi Tanjung Perak Digelar Diam-Diam? Publik Tuntut Keterbukaan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Proses penegakan disiplin internal kembali menjadi sorotan. Seorang oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diduga terlibat dalam kasus narkoba berinisial AF, G, berserta satu rekannya dikabarkan tengah menjalani sidang Disiplin Profesi dan Kode Etik (DPK).   Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi humas Iptu Suroto saat dikonfirmasi awak