Liputan Jatim Bersatu

Ketum Fast Respon Indonesia Center Instruksikan Seluruh DPW Sinergi Dengan Polri Dirikan Pos Pelayanan Selama Nataru 

Jakarta – LiputanJatimBersatu,com.

Perayaan Natal 2025 dan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2026 FRIC mengambil peran dalam mendukung Polri melakukan Pelayanan dan Pengamanan Nataru

 

Ketua Umum Fast Repson Indonesia Center H.Dian Surahman menyampaikan ” Saya Ketua Umum FRIC mengintruksikan kepada seluruh Ketua DPW dan pengurus FRIC untuk bisa berperan mendukung Polri melakukan Pelayanan dan Pengamanan dengan mendirikan pos pelayanan selama Nataru (23/12/2025)

 

Saya akan buatkan surat perintah kesetiap DPW untuk bisa disampaikan pemberitahuan kepada Institusi Polri diwilayah masing-masing , bahwa FRIC siap sinergi membantu pelayanan Nataru

 

Diharapkan kepada Pengurus DPW segera menyampaikan secara tertulis dengan dilampirkan sprint dari DPP FRIC kepada Polda dan Polres hingga Polsek bahwa FRiC siap membantu dengan mendirikan pos pelayanan

 

Kalau bisa berdampingan dengan Pos PAM atau Posyan pihak Kepolisan setempat, kita harapkan FRIC berperan dalam mewujudkan situasi Nataru aman , damai dan Kondusif sehingga Umat Nasrani menjalankan ibadah dengan khusuk , juga masyakarat merasa aman dan nyaman ” instruksi Ketum

More To Explore

Fashion

Sat Reskrim Polres Sumedang Gandeng Disperindag Siapkan Bazar Pangan Murah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

SUMEDANG – Dalam upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Bazar Pangan Murah yang akan digelar dalam waktu dekat.   Koordinasi persiapan kegiatan tersebut dilaksanakan pada

Fashion

Diduga Dipersulit, Keluarga Pasien Pertanyakan Transparansi RSIA Puri Bunda Madura dalam Pemberian Rekam Medis

Pamekasan, LiputanJatimBersatu.com – RSIA Puri Bunda Pamekasan Madura menuai sorotan setelah keluarga seorang pasien mengaku kesulitan memperoleh salinan rekam medis, meski seluruh persyaratan yang diminta pihak rumah sakit disebut telah dipenuhi. Situasi ini memicu pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan serta komitmen rumah sakit dalam memenuhi hak-hak pasien. Persoalan semakin mengemuka