Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

GRPP Tuntut Kepala Desa Yanto Mundur dari Jabatan

Bangkalan – LiputanJatimBersatu.com. Gerakan Rakyat Peduli Pesanggrahan (GRPP), yang diketuai oleh Korlap Muafi, mengajukan tuntutan tegas agar Kepala Desa Yanto segera mengundurkan diri dari jabatannya. Tuntutan ini muncul sebagai akumulasi dari berbagai permasalahan yang telah terjadi selama ini dan dianggap mengganggu kesejahteraan serta tata kelola yang baik di desa.

 

Masyarakat mengaku merasa tidak nyaman dan resah dengan kondisi yang ada. Salah satu permasalahan utama adalah tanah percaton yang banyak dijadikan jaminan gadai, bahkan terdapat sejumlah hal terkait kesalahan yang belum dapat diketahui secara jelas. Selain itu, pembangunan bangunan di kawasan pantai semakin padat dan diperjualbelikan secara tidak terkendali, yang khawatir akan berdampak pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

 

Kehadiran Kepala Desa Yanto di kantor juga menjadi sorotan. Banyak kalangan masyarakat menyatakan bahwa beliau sering tidak ada di kantor balai desa, sehingga berbagai keluhan dan keperluan warga sulit mendapatkan tanggapan yang tepat waktu. Hal ini membuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat terganggu.

 

Para perangkat desa seperti RT dan RW juga mengeluhkan belum pernah menerima gaji selama bertahun-tahun. Padahal, mereka telah menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk membantu mengelola urusan masyarakat di tingkat bawah. Kondisi ini dianggap tidak adil dan menghambat kinerja mereka dalam melayani warga.

 

Selain itu, terdapat kekhawatiran terkait penggunaan anggaran desa yang tidak tepat sasaran, termasuk pembangunan polindes dengan anggaran besar namun tidak layak huni. Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) juga dianggap tidak berjalan dengan baik karena tidak melibatkan tokoh masyarakat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara penuh.

 

Kepala Desa juga tidak pernah hadir dalam acara suka duka bersama masyarakat, yang membuat warga merasa tidak diperhatikan. Berdasarkan seluruh permasalahan tersebut, GRPP menyatakan bahwa Kepala Desa Yanto sudah tidak layak memimpin dan harus segera turun dari jabatannya untuk memberikan kesempatan pada perubahan yang lebih baik bagi desa.

More To Explore

Fashion

Imam Arifin Sentil Keras Kapolsek Krembangan: Jangan Antial kritik, Jabatan Bukan Tempat Berlindung dari Pertanyaan Publik!

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, melontarkan kritik keras terhadap persoalan pelayanan dan keterbukaan informasi yang menjadi sorotan di wilayah hukum Polsek Krembangan, Surabaya. Persoalan dugaan pemblokiran nomor wartawan saat melakukan konfirmasi terkait dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia yang berada di

Fashion

Imam Arifin Tantang Bantahan Kapolsek soal Laporan 110: Saya Sendiri yang Menghubungi, Mengapa Dibantah?

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Bantahan Kapolsek yang menyebut tidak ada pihak menghubungi layanan darurat kepolisian 110 menuai tanggapan dari Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur sekaligus Pimpinan Redaksi LiputanJatimBersatu. Imam secara tegas menyatakan bahwa dirinya telah tiga kali menghubungi layanan 110 untuk melaporkan dugaan pencurian kabel milik