Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Merajalela! Judi Sabung Ayam di Sendangrejo Diduga Bebas Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan APH Polres Jombang

Merajalela! Judi Sabung Ayam di Sendangrejo Diduga Bebas Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan APH Polres Jombang

 

Jombang, liputanJatimBersatu.com.

Aktivitas perjudian sabung ayam diduga berlangsung terang-terangan di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Lokasi tersebut disebut-sebut ramai setiap akhir pekan, terutama Sabtu dan Minggu, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

 

Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan arena judi tersebut. Mereka khawatir dampaknya terhadap lingkungan sosial, khususnya generasi muda di sekitar lokasi.

 

“Kami khawatir ini merusak moral anak-anak muda. Hampir setiap akhir pekan ramai, tapi seolah tidak pernah tersentuh hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut bukan baru terjadi sekali dua kali. Warga menilai praktik perjudian itu berjalan relatif terbuka dan diketahui banyak orang. Namun hingga kini belum terlihat adanya penertiban.

 

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, perjudian diatur dalam Pasal 426 dan Pasal 427.

 

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang tanpa izin menyelenggarakan atau turut serta dalam perjudian dapat dipidana dengan penjara paling lama 9 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

 

Jika aktivitas berlangsung rutin dan ramai, mengapa belum ada tindakan konkret?

Masyarakat berharap Polres Jombang tidak menutup mata dan segera melakukan penyelidikan serta penertiban guna menjaga ketertiban umum dan mencegah dampak sosial yang lebih luas.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jombang masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.

More To Explore

Fashion

Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Tuban Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas

TUBAN, LiputanJatimBersatu.com– Komitmen untuk mewujudkan pelayanan prima terus digelorakan kepolisian termasuk Polresta Tuban jajaran Polda Jatim. Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., menggelar dialog terbuka bersama elemen mahasiswa yang tergabung dalam BEM dan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) di Kangen Kopi, Kecamatan Tuban, Senin (19/10/2026) malam. Langkah

Fashion

Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan

GRESIK, LiputanJatimBersatu.com– Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram. Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”,