Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

LSM Trinusa Surati Kapolrestabes Surabaya, Soroti Dugaan Lambannya Penanganan Kasus Penipuan Modus Masuk SMA Negeri 21

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus memasukkan siswa ke SMA Negeri 21 Surabaya terus bergulir dan kini mendapat atensi serius dari LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Surabaya. Kasus yang dilaporkan ke Polsek Bubutan tersebut dinilai berjalan lambat, sehingga memicu langkah resmi LSM Trinusa menyurati Kapolrestabes Surabaya.

 

Melalui surat bernomor 031/SKRT/LSM TRINUSA/DPC SURABAYA/XII/2026 tertanggal 16 Februari 2026, bersifat Penting dan berperihal Laporan, Ketua LSM Trinusa DPC Surabaya, Mulyadi, secara resmi mengadukan dugaan lambannya kinerja penyidik Polsek Bubutan dalam menangani perkara tersebut.

 

Surat itu ditujukan langsung kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, dengan harapan adanya pemantauan dan evaluasi terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan.

 

Dalam suratnya, Mulyadi menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan media online Surabaya. Terlapor diduga menjanjikan dapat memasukkan anak korban ke SMA Negeri 21 Surabaya dengan imbalan sejumlah uang. Namun setelah dana ditransfer, anak korban tidak diterima di sekolah yang dijanjikan dan uang pun tidak kembali.

 

LSM Trinusa juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya :

1. Laporan penipuan di Polsek Bubutan Surabaya.

2. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari Polsek Bubutan yang diberikan kepada korban.

3. Bukti transfer dari korban kepada terlapor.

 

Mulyadi menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan bentuk kontrol sosial agar penanganan perkara berjalan profesional dan transparan.

 

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun ketika masyarakat merasa penanganan perkara berjalan lambat dan tidak ada kepastian, maka kami sebagai lembaga kontrol sosial berkewajiban menyampaikan aspirasi tersebut secara resmi,” tegas Mulyadi.

 

Ia juga menyoroti modus yang digunakan pelaku, yakni menjanjikan kelulusan atau penerimaan di sekolah negeri, sebagai tindakan yang sangat meresahkan.

 

“Ini menyangkut masa depan pendidikan anak. Jika benar ada oknum yang memanfaatkan momentum penerimaan siswa untuk keuntungan pribadi, apalagi mengatasnamakan profesi wartawan, maka itu harus ditindak tegas. Jangan sampai profesi pers tercoreng karena ulah segelintir oknum,” tambahnya.

 

Menurut Mulyadi, pihaknya meminta Kapolrestabes Surabaya untuk melakukan pemantauan terhadap kinerja penyidik Polsek Bubutan agar penanganan perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi korban. Surat tersebut juga ditembuskan kepada LSM Trinusa DPD Jawa Timur dan diarsipkan sebagai dokumen organisasi.

 

LSM Trinusa DPC Surabaya menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap janji masuk sekolah melalui jalur tidak resmi serta segera melapor apabila mengalami dugaan penipuan serupa.

 

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan diharapkan adanya atensi langsung dari pimpinan Polrestabes Surabaya guna memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

More To Explore

Fashion

Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Tuban Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas

TUBAN, LiputanJatimBersatu.com– Komitmen untuk mewujudkan pelayanan prima terus digelorakan kepolisian termasuk Polresta Tuban jajaran Polda Jatim. Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., menggelar dialog terbuka bersama elemen mahasiswa yang tergabung dalam BEM dan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) di Kangen Kopi, Kecamatan Tuban, Senin (19/10/2026) malam. Langkah

Fashion

Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan

GRESIK, LiputanJatimBersatu.com– Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram. Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”,