Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Pengedar Ganja Surabaya Diamankan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Temukan Paket Siap Edar di Dua Lokasi

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hlr Sgn, warga Tambak Mayor, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar ganja dalam jaringan peredaran gelap di wilayah Surabaya.

 

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka lain berinisial H S, petugas memperoleh informasi penting mengenai sosok pemasok ganja yang kemudian mengarah kepada Hlr Sgn.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pahlawan.

 

“Dari tangan tersangka kami mengamankan sejumlah barang bukti ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari paket siap edar hingga bahan lintingan yang digunakan untuk konsumsi,” ujar AKBP Dodi, pada Senin (23/02).

 

Petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penangkapan di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja yang disimpan di saku celana tersangka.

 

Tidak hanya itu, di dalam tas selempang berwarna hitam milik pelaku, petugas juga menemukan dua linting ganja serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

 

Dari hasil interogasi di lokasi pertama, tersangka mengakui masih menyimpan ganja di tempat kerjanya yang berada di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kedua.

 

Penggeledahan di tempat tersebut kembali membuahkan hasil. Polisi menemukan satu kotak tempat makan yang berisi ganja serta satu kantong plastik hitam berisi batang ganja yang diduga akan diedarkan.

 

Total barang bukti yang diamankan dari dua tempat kejadian perkara meliputi ganja dalam kemasan, lintingan siap pakai, batang ganja, serta kertas papir yang biasa digunakan untuk proses peredaran maupun konsumsi.

 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengakuan ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran ganja di Surabaya.

 

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Urkes Polrestabes Surabaya untuk menjalani tes urine. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru sebagaimana diatur dalam KUHP yang telah diperbarui.

 

AKBP Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang kini berstatus DPO.

 

“Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegasnya.

 

 

(Aldi Saputra)

More To Explore

Fashion

Ratusan Warga Padati Pengajian Akbar Maulid Nabi di Musholla Nurul Hidayah Tarik Sidoarjo

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Musholla Nurul Hidayah Dusun Centong RT 01 RW 01, Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo dipadati ratusan warga dalam Pengajian Akbar memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (08/2026).   Acara ini juga dihadiri tamu undangan dari berbagai wilayah.Panitia menghadirkan penceramah utama KH. Amrullah yang akrab disapa Gus

Fashion

Polri dan Bhayangkari Terus Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa Flores

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Polri terus memperkuat penanganan dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Berbagai bantuan logistik dari jajaran Polri dan Bhayangkari terus dikirimkan melalui jalur laut maupun udara untuk menjangkau sejumlah wilayah terdampak.   Salah satunya melalui KP BIMA-7014 Korpolairud Baharkam