Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Dugaan praktik “tangkap-lepas” kembali mencuat dan kini menyeret nama aparat penegak hukum. Penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur, Surabaya, justru memunculkan kecurigaan publik setelah empat orang yang sempat diamankan dilaporkan kembali menghirup udara bebas.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB itu awalnya terlihat sebagai upaya pemberantasan narkotika. Namun, alih-alih berujung proses hukum yang jelas, operasi tersebut kini dipertanyakan: apakah benar penegakan hukum berjalan, atau justru ada praktik gelap di baliknya?
Informasi yang dihimpun menyebutkan, empat orang yang diamankan masing-masing berinisial A beserta istrinya, serta Y dan M yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
“Penggerebekan sempat ramai. Empat orang dibawa, tapi tidak lama kemudian semuanya bebas,” ungkap sumber, Senin (06/04/2026).
Yang lebih mengkhawatirkan, mencuat dugaan adanya “uang damai” bernilai besar yang menjadi kunci bebasnya para terduga pelaku. Jika benar, hal ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan tamparan keras bagi integritas institusi penegak hukum.
“Katanya ada uang penebusan dengan nominal besar. Makanya bisa keluar semua,” lanjut sumber tersebut.
Tak berhenti di situ, modus operasi juga menimbulkan tanda tanya. Penggerebekan diduga diawali oleh seorang perempuan yang melakukan transaksi narkoba, yang kemudian diikuti penangkapan oleh sejumlah pria berpakaian preman yang disebut-sebut menyamar sebagai pengemudi ojek online.
“Seperti sudah diskenariokan. Ada yang beli, lalu langsung disergap. Tapi ujungnya dilepas semua. Ini yang jadi pertanyaan besar,” tegasnya.
Nama A bahkan disebut bukan kali pertama terseret kasus serupa, namun selalu lolos dari jerat hukum. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik “main mata” antara oknum dan pelaku.
“Sudah sering ditangkap, tapi selalu bebas. Publik jadi bertanya, hukum ini tajam ke siapa?” tambah sumber dengan nada geram.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait operasi tersebut. Sikap bungkam ini justru memperkeruh situasi dan memicu kecurigaan lebih luas di tengah masyarakat.
Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar kasus biasa. Ini adalah potret buram penegakan hukum di mana keadilan diduga bisa dinegosiasikan, dan hukum berpotensi diperjualbelikan.
Publik menunggu: apakah aparat akan membersihkan institusinya sendiri, atau memilih diam di tengah dugaan praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat?
(Anugrah)

