Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Isu tak sedap yang menerpa Ditresnarkoba Polda Jawa Timur terkait dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap empat penyalahguna narkoba mendapat tanggapan serius dari pihak kuasa hukum keluarga.
Kuasa hukum keluarga, Soegeng Hari K, S.H., advokat dari Adil Paramarta Law Firm, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menyesatkan opini publik.
Soegeng menjelaskan, dirinya diminta oleh pihak keluarga untuk mendampingi empat orang yang sebelumnya diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Pihak keluarga meminta pendampingan hukum kepada saya. Sebagai kuasa hukum, saya langsung mendatangi Ditresnarkoba Polda Jatim untuk memastikan proses hukum yang berjalan,” ujarnya.
Saat berada di kantor Ditresnarkoba, Soegeng mengaku meminta penjelasan secara langsung kepada penyidik terkait dasar penangkapan serta barang bukti yang dimiliki.
“Sebagai kuasa hukum, tentu saya melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap klien. Dari hasil pemeriksaan, memang tes urine mereka positif, namun tidak ditemukan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba. Karena itu, sesuai mekanisme dan mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), mereka diarahkan untuk menjalani rehabilitasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil melalui gelar perkara oleh pihak kepolisian, sehingga proses yang dijalankan bukan bentuk pelepasan tanpa dasar hukum.
“Perlu digarisbawahi, mereka tidak dipulangkan begitu saja. Itu tidak benar. Saya bersama keluarga bahkan ikut mengantarkan ke balai rehabilitasi. Mereka tetap menjalani proses pemulihan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Soegeng.
Lebih lanjut, Soegeng juga membantah isu yang menyebut adanya biaya hingga ratusan juta rupiah dalam proses tersebut. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan keluarga hanya sebatas honorarium kuasa hukum dan kebutuhan rehabilitasi.
“Sebagai advokat, tentu saya berhak atas upah jasa hukum. Namun saya tetap mengedepankan hati nurani. Biaya yang dikeluarkan keluarga masih dalam batas wajar, tidak seperti isu yang beredar,” pungkasnya.
Anugrah

