Liputan Jatim Bersatu

Aliansi Madura Indonesia Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Surabaya

Surabaya – Liputanjatimbersatu.com. Dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah yayasan Baitul Hijrah di Surabaya mendapat sorotan dari Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaqi Akbar, pada Senin (20/4/2026).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada bulan puasa lalu, sekitar Maret 2026, di lingkungan Yayasan Baitul Hijrah.

Salah satu korban mengungkapkan bahwa tindakan tidak senonoh itu diduga dilakukan saat korban sedang tertidur. Sementara korban lain menyebut adanya dugaan modus pemberian uang oleh terduga pelaku yang dikenal ustad I.

Kasus ini pun telah dilaporkan oleh sejumlah wali murid ke pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi pada Senin (20/4/2026), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya melalui AKBP Melatisari melalui staf membenarkan adanya laporan yang masuk pada Rabu (15/4/2026) petang.

“Benar, sudah ada laporan dari wali murid,” ujar pihak kepolisian.

Lebih lanjut, petugas juga menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan sekitar pukul 11.00 WIB. Namun demikian belum ada rilis resmi terkait status hukum, kronologi lengkap, maupun jumlah pasti korban.

Sementara itu, pihak Yayasan Baitul Hijrah belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Ketika tim mendatangi lokasi, warga sekitar menyebut aktivitas di panti tersebut terlihat kosong dalam beberapa hari terakhir.

“Beberapa hari ini sepi, tidak seperti biasanya,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang tidak berjalan normal pasca mencuatnya kasus tersebut.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaqi Akbar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera membuka perkembangan kasus kepada publik.

Ia menilai, keterbukaan sangat penting mengingat korban merupakan anak di bawah umur dan jumlahnya disebut lebih dari satu orang.

“Penanganan kasus seperti ini harus serius dan transparan. Korban harus dilindungi, dan jika terbukti, pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan lebih luas terkait sistem pengawasan di lembaga yang menaungi anak-anak. Dugaan terjadinya peristiwa di dalam lingkungan yayasan mengindikasikan kemungkinan adanya celah dalam kontrol internal.

Selain itu, lambatnya rilis resmi dari pihak berwenang juga menjadi sorotan, mengingat kasus dengan korban anak di bawah umur membutuhkan penanganan cepat sekaligus transparan untuk mencegah keresahan publik.

Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan, seberapa besar skala kasus ini, bagaimana kronologi sebenarnya, dan apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab.

Red/ Anugrah

More To Explore

Fashion

Polri Untuk Masyarkat , Polres Tanjab Timur Gelar KRYD Antisipasi Ganguan Kamtibmas 

FRIC-Tanjabtim – Liputanjatimbersatu.com. Pada hari Minggu, 19 April 2026, Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Apel Malam Siaga sebagai bentuk kesiapsiagaan personel dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.   Kegiatan apel dipimpin oleh Perwira Pengawas AKP Edi Tasrif, S.E, didampingi PAMAPTA II IPDA Nopri Abdullah, S.E, serta diikuti

Fashion

Ekuador Akui Otonomi Khusus di Bawah Kedaulatan Maroko sebagai Solusi Tunggal Konflik Sahara

Rabat – Liputanjatimbersatu.com. Dunia internasional kembali menyaksikan pergeseran geopolitik yang signifikan terkait sengketa wilayah Sahara. Pemerintah Ekuador secara resmi menegaskan kembali dukungannya terhadap inisiatif otonomi yang diajukan oleh Kerajaan Maroko sejak tahun 2007. Ekuador menilai bahwa otonomi di bawah kedaulatan Maroko adalah satu-satunya solusi yang paling serius, kredibel, dan realistis