Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Aliansi Madura Indonesia Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Surabaya

Surabaya – Liputanjatimbersatu.com. Dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah yayasan Baitul Hijrah di Surabaya mendapat sorotan dari Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaqi Akbar, pada Senin (20/4/2026).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada bulan puasa lalu, sekitar Maret 2026, di lingkungan Yayasan Baitul Hijrah.

Salah satu korban mengungkapkan bahwa tindakan tidak senonoh itu diduga dilakukan saat korban sedang tertidur. Sementara korban lain menyebut adanya dugaan modus pemberian uang oleh terduga pelaku yang dikenal ustad I.

Kasus ini pun telah dilaporkan oleh sejumlah wali murid ke pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi pada Senin (20/4/2026), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya melalui AKBP Melatisari melalui staf membenarkan adanya laporan yang masuk pada Rabu (15/4/2026) petang.

“Benar, sudah ada laporan dari wali murid,” ujar pihak kepolisian.

Lebih lanjut, petugas juga menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan sekitar pukul 11.00 WIB. Namun demikian belum ada rilis resmi terkait status hukum, kronologi lengkap, maupun jumlah pasti korban.

Sementara itu, pihak Yayasan Baitul Hijrah belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Ketika tim mendatangi lokasi, warga sekitar menyebut aktivitas di panti tersebut terlihat kosong dalam beberapa hari terakhir.

“Beberapa hari ini sepi, tidak seperti biasanya,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang tidak berjalan normal pasca mencuatnya kasus tersebut.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaqi Akbar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera membuka perkembangan kasus kepada publik.

Ia menilai, keterbukaan sangat penting mengingat korban merupakan anak di bawah umur dan jumlahnya disebut lebih dari satu orang.

“Penanganan kasus seperti ini harus serius dan transparan. Korban harus dilindungi, dan jika terbukti, pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan lebih luas terkait sistem pengawasan di lembaga yang menaungi anak-anak. Dugaan terjadinya peristiwa di dalam lingkungan yayasan mengindikasikan kemungkinan adanya celah dalam kontrol internal.

Selain itu, lambatnya rilis resmi dari pihak berwenang juga menjadi sorotan, mengingat kasus dengan korban anak di bawah umur membutuhkan penanganan cepat sekaligus transparan untuk mencegah keresahan publik.

Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan, seberapa besar skala kasus ini, bagaimana kronologi sebenarnya, dan apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab.

Red/ Anugrah

More To Explore

Fashion

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Tanjung Perak Ungkap 23 Kasus dan Sita 1 Kilogram Sabu

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap 23 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, polisi menangkap 27 tersangka dan menyita lebih dari satu kilogram sabu. Hasil operasi disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan bersama Kasatnarkoba AKP Adik

Fashion

Sambut Hari Jadi ke – 78, Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri Cegah Kenakalan Remaja

NGAWI, LiputanJatimBersatu.com – Momen menyambut Hari Polisi Wanita (Polwan) ke-78, Polres Ngawi Polda melaksanakan kegiatan Polwan Goes to School di Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Desa Kerten, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, (24/8/2026). Pada kegiatan yang diikuti oleh para santri tersebut dihadiri senior Polwan Polres Ngawi AKP Edhi Setyaningsih, perwakilan pimpinan Pondok