Liputan Jatim Bersatu

Oknum Marinir dalam Kasus Pengeroyokan di Jember Bakal Dilaporkan ke POMAL

JEMBER, LiputanJatimBersatu.com — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan di Kabupaten Jember memasuki babak baru. Setelah sebelumnya para terduga pelaku dari kalangan Debkolektor dilaporkan ke kepolisian, kini korban bersiap melaporkan seorang oknum marinir berinisial FK ke Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) atas dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Langkah ini ditempuh korban karena menilai proses hukum yang berjalan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Minimnya progres penanganan membuat korban memilih membawa perkara ini ke jalur militer, dengan harapan dugaan keterlibatan aparat aktif dapat diusut secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan ke POMAL sedang dipersiapkan dengan melampirkan sejumlah bukti pendukung, mulai kronologi kejadian, keterangan saksi, hingga dokumen lain yang dinilai relevan untuk memperkuat aduan.

Pelaporan terhadap oknum marinir ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum, khususnya dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan unsur aparat. Korban menegaskan, tidak boleh ada perlakuan istimewa ataupun perlindungan terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

“Semua pihak harus sama di mata hukum. Jika memang ada keterlibatan oknum aparat, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar korban saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (22/4/2026).

Munculnya rencana pelaporan ke POMAL juga mempertegas bahwa kasus ini belum selesai dan justru berkembang ke arah yang lebih serius. Publik kini menyoroti apakah institusi terkait berani bertindak terbuka jika dugaan itu benar menyeret anggota aktif militer.

Sejumlah pihak mendesak agar penanganan perkara ini tidak berhenti pada proses formal semata, melainkan benar-benar mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk jika terdapat keterlibatan aparat berseragam.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rencana pelaporan tersebut maupun tanggapan atas dugaan yang diarahkan kepada oknum marinir berinisial FK.

Jika laporan resmi ke POMAL benar diajukan dalam waktu dekat, maka kasus pengeroyokan Jember ini berpotensi memasuki babak baru yang lebih krusial. Publik kini menanti apakah penegakan hukum benar-benar berjalan adil, terbuka, dan tidak tunduk pada kekuasaan maupun status institusi.

Red/Anugrah

More To Explore

Fashion

Perjuangan Hak Rehabilitasi Pecandu Narkotika Resmi Bergulir di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia resmi meregistrasi permohonan uji materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Nomor Perkara 147/PUU-XXIV/2026 pada 21 April 2026. Permohonan yang diajukan SITOMGUM Law Firm atas nama pemohon Alpin ini bertujuan menegaskan rehabilitasi bagi pecandu

Fashion

Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan dan MBG di Mimika dan Yahukimo

Polkam, Mimika/Yahukimo – Liputanjatimbersatu.com. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peninjauan sektor pendidikan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (21/04/2026).   Kegiatan ini merupakan bagian