Liputan Jatim Bersatu

HARI PERS INTERNASIONAL 2026: FRIC SIAP JAGA FAKTA DAN LINDUNGI DEMOKRASI

JAKARTA – Liputanjatimbersatu.Com. Peringatan Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh pada Sabtu, 3 Mei 2026 menjadi momentum penting bagi insan pers di Indonesia untuk kembali menegaskan komitmen dalam menjaga kebenaran di tengah gempuran informasi.

 

Tahun ini, UNESCO mengangkat tema “Jurnalisme di Tengah Gelombang Disinformasi & AI: Menjaga Fakta, Melindungi Demokrasi”. Tema ini menyoroti tantangan berat yang dihadapi media masa kini, khususnya bagaimana pers dapat bertahan dan membedah fakta di tengah maraknya hoaks yang semakin canggih berkat teknologi kecerdasan buatan (AI).

 

Demokrasi Butuh Pers Bebas dan Berani

 

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menegaskan bahwa demokrasi tidak akan berjalan sehat tanpa keberadaan pers yang bebas.

 

“Demokrasi butuh pers bebas. Kalau wartawan takut merilis berita, rakyat tidak akan tahu kebenaran,” tegas Dian, Sabtu (03/05/2026).

 

Dian juga menyoroti pentingnya nilai empati dan humanisme dalam pemberitaan. Menurutnya, wartawan harus menyajikan berita dengan hati, seperti saat meliput nasib korban PHK, bukan hanya mengejar clickbait. Di sisi lain, ia menolak keras segala bentuk kekerasan terhadap awak media.

 

“Polisi tidak boleh memukul wartawan yang sedang meliput demonstrasi. Pers juga harus solid lawan hoaks, dan pemerintah harus solid melindungi wartawan dari kekerasan,” tambahnya.

 

Tantangan dan Realita di Lapangan

 

Dalam kesempatan ini, FRIC juga membedah berbagai masalah yang masih menghantui dunia pers nasional saat ini:

 

1. Kriminalisasi: Banyak wartawan yang justru dipidana bahkan dipenjara lewat UU ITE saat memberitakan kasus korupsi.

2. Kekerasan Fisik: Masih terjadi perampasan alat kerja dan kekerasan saat meliput aksi demonstrasi, termasuk saat peringatan May Day.

3. Disinformasi AI: Kemudahan membuat foto dan video palsu yang sangat nyata membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana fakta dan mana hoaks.

 

Padahal, kemerdekaan pers dan hak menyampaikan informasi sudah dijamin kuat dalam Pasal 28F UUD 1945. Pers memiliki fungsi vital sebagai kontrol sosial agar penyelenggara negara tidak bertindak sewenang-wenang.

 

Harapan untuk Kemajuan

 

Menjelang peringatan ini, ada harapan besar agar negara hadir lebih serius.

“Negara harus serius melindungi wartawan. Selain itu, kesejahteraan atau gaji yang layak juga penting agar wartawan tidak ‘masuk angin’ dan mudah tergoda hal-hal yang tidak benar,” ujar Dian.

 

Sama seperti buruh yang memperjuangkan kerja layak di May Day, Hari Pers ini juga menjadi momen bagi wartawan untuk berteriak soal kebebasan menulis dan hak kerja yang layak. Keduanya, kata Dian, adalah kunci demokrasi yang sehat.

 

FRIC Siap Bertindak

Menutup pernyataannya, H. Dian Surahman menegaskan komitmen organisasi:

“Fast Respon Indonesia Center siap menjadikan jurnalis profesional dan berintegritas, siap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

More To Explore

Fashion

Lomba Menembak Presisi Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar Diikuti 137 Peserta

Bandung, LiputanJatimBersatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Barat menggelar Perlombaan Menembak Presisi yang berlangsung di Lapang Tembak Satbrimob Polda Jabar. Kegiatan tersebut diikuti oleh 137 peserta yang terdiri dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara. Selasa, (23/06/2026). Perlombaan dipimpin oleh Direktur Tahanan dan Barang

Fashion

Pelaku yang Sekap-Aniaya Kekasihnya Selama 3 Tahun di Bandung Jadi Tersangka dan Ditetapkan Sebagai DPO

Bandung, LiputanJatimBersatu.com – Polisi menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kepada kekasihnya yakni Yuvita Tri Rezeki (29). Penetapan tersangka didasarkan atas dua alat bukti yang diperoleh polisi, salah satunya yakni luka yang diderita korban. “TH (Taufik Hidayat) sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Kapolda Jabar,