Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Titik Terang Kasus 3,16 Kg Sabu di Sampang: Kejari Akui Alat Tes Sempat Error, Hasil Labfor Positif Metamfetamina

Sampang, Liputanjatimbersatu.com. Polemik kasus narkotika yang menyedot perhatian publik akhirnya menemui kejelasan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang bersama Humas Polres Sampang menggelar konferensi pers di Kantor Kejari, Rabu (6/5/2026).

 

Barang Bukti 3,16 Kg Positif Sabu, Bukan Sabun

 

Dalam perkara dua tersangka, barang bukti sabu-sabu seberat 3,16 kilogram dipastikan positif mengandung metamfetamina. Hal itu berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Polda Jawa Timur.

 

Perwakilan Kejari menegaskan, seluruh barang bukti (BB) adalah narkotika.

 

“Hasil uji laboratorium ini bersifat pro justitia, memiliki kekuatan pembuktian yang sah dan mengikat di mata hukum,” ujarnya.

 

Kejari Akui Alat Tes Internal Sempat Tak Terdeteksi

 

Kejari Sampang mengakui adanya kesalahan teknis pada alat tes kit internal saat pelimpahan tahap II, Senin (4/5/2026). Saat itu, alat tersebut menunjukkan hasil tak terdeteksi.

 

“Namun hasil lab resmi dari kepolisian tetap menjadi rujukan utama yang memastikan BB tersebut positif narkoba,” tegasnya.

 

Kasi Intel: Jumlah BB Banyak, Kami Harus Teliti

 

Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, menjelaskan pemeriksaan dilakukan resmi di Labfor Polda Jawa Timur.

 

“Dengan jumlah barang bukti yang cukup banyak, kami harus teliti agar tidak ada keraguan di masyarakat,” kata Diecky.

 

Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri

 

Diecky menambahkan, seluruh berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Kejari memastikan akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Sampang untuk proses persidangan.

 

“Tak hanya itu, kami pastikan akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri untuk proses persidangan, sehingga bisa mendapatkan kepastian hukum,” ungkapnya

 

Dengan hasil lab yang final dan berkas lengkap, kasus 3,16 kg sabu ini memasuki tahap penuntutan. Publik kini menanti proses persidangan untuk mengungkap fakta hukum secara utuh.

 

 

 

(P. Sahril )

More To Explore

Fashion

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan Peringati Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

SAMPANG, Liputan Jatim Bersatu.com- Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar acara Doa Kebangsaan Bersama di Mapolres Sampang pada Selasa (20/10/2026) untuk memperingati dua tahun masa pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sampang, para alim ulama, tokoh masyarakat, santri pondok

Fashion

Satresnarkoba Polres Sampang Gulung Sarang Narkoba di Perbatasan Desa Rabasan

Sampang, LiputanJatimBersatu.com- Satresnarkoba Polres Sampang melakukan penggerebekan yang diduga sebagai sarang narkoba di wilayah perbatasan Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jumat (16/10/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kegiatan pemberantasan tersebut. “Benar, pada hari Jumat tanggal 16