Liputan Jatim Bersatu

Mobil BMW Salah Parkir di Depan Shanghai Park, Mau “Didenda” 200 Juta

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Insiden cekcok yang terjadi di kawasan Park Shanghai Pakuwon City pada 28 April 2026 terus menuai perhatian. Kali ini, pihak pria berinisial S akhirnya buka suara terkait kronologi sebenarnya yang disebut berbeda dengan narasi yang beredar di publik.

S, pemilik mobil BMW yang terlibat dalam persoalan tersebut, mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi tempat dirinya berhenti merupakan area yang dilarang untuk parkir. Saat itu, ia melihat sebuah kendaraan baru saja keluar dari lokasi tersebut sehingga mengira area itu memang diperbolehkan untuk digunakan sementara.

“Saya masuk karena lihat ada mobil keluar dari situ. Saya pikir memang boleh dipakai parkir,” ujar S.

Namun yang membuat dirinya kecewa, bukan sekadar teguran soal parkir, melainkan tindakan yang dinilai berlebihan terhadap kendaraannya. S mengaku mobil BMW miliknya dipasangi cone hingga dua kali dan bahkan mengalami goresan.

Menurutnya, apabila memang lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk parkir, seharusnya pihak pengelola cukup meminta dirinya memindahkan kendaraan secara baik-baik melalui petugas keamanan.

“Kalau memang salah parkir, kenapa tidak dipanggil security untuk meminta pindah, Bukan malah kendaraan digores dan diperlakukan seperti itu,” tegasnya.

Terkait tuduhan pemukulan terhadap G selaku pemilik rumah, S dengan tegas membantah. Ia menjelaskan bahwa keributan awal justru terjadi antara tamunya yang merupakan warga negara asing dengan G setelah adanya ucapan kasar yang memancing emosi.

Menurut S, dirinya justru berusaha melerai pertikaian tersebut agar tidak semakin memanas.

“Saya malah angkat tangan sebagai tanda supaya berhenti semua. Saya tidak melakukan pemukulan,” ungkapnya.

Di tengah situasi ricuh tersebut, istri G berinisial F mengalami luka pada bagian pelipis hingga berdarah. Namun menurut versi pihak S, serta bukti video yang membuktikan luka itu terjadi akibat proses penarikan oleh security saat berusaha membubarkan keributan.

Bahkan, meskipun S tidak ikut berkelahi, namun disini ia menunjukkan itikad baik dengan bersedia menjadi mediator yakni memberikan kompensasi sebesar Rp30 juta uang dari temannya untuk membantu biaya pengobatan F.

Kesepakatan itu awalnya disebut telah diterima oleh G, F dan ayah dari G. Namun situasi berubah setelah ibu dari G yang baru keluar dari rumah  ikut campur dalam proses negosiasi dan meminta nilai ganti rugi jauh lebih besar.

“Awalnya sudah sepakat Rp30 juta untuk biaya pengobatan. Tapi kemudian berubah menjadi permintaan Rp200 juta,” ujar S.

Merasa mulai diarahkan seolah menjadi pihak yang sepenuhnya bersalah, S akhirnya memilih mengambil langkah hukum. Terlebih, dirinya juga mengalami kerugian akibat mobil BMW miliknya diduga digores cone dan bagian belakang kendaraan mengalami penyok akibat benturan saat keributan berlangsung.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya untuk mendapatkan kepastian hukum.

Di sisi lain, ibu dari G mengakui bahwa dirinya sebelumnya tidak mengetahui adanya kesepakatan damai antara anaknya, menantu dan suaminya dengan pihak S. Ia kemudian meminta pertanggungjawaban lebih besar karena menilai pihak S tetap melakukan kesalahan dengan parkir di lokasi yang tidak semestinya.

Namun publik kini mulai mempertanyakan apakah persoalan tersebut murni soal parkir dan keributan biasa, atau justru berkembang menjadi upaya menekan salah satu pihak dengan tuntutan fantastis hingga ratusan juta rupiah.

Sorotan juga mengarah pada profesionalitas pengamanan kawasan Park Shanghai, khususnya terkait tindakan security yang dinilai gagal meredam situasi dan justru memperkeruh konflik hingga menimbulkan korban luka dan kerusakan kendaraan.

Anugrah/Red

More To Explore

Fashion

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

PALEMBANG — Liputanjatimbersatu.com. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar konferensi pers berskala besar terkait pengungkapan kasus kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Berlokasi di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel membeberkan keberhasilannya menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi

Fashion

Dukung Pariwisata Polres Magetan Turut Ambil Bagian Trail Run Ring of Lawu 2026

MAGETAN – Liputanjatimbersatu.com. Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., turut ambil bagian dalam ajang bergengsi Siksorogo Trail Run Ring of Lawu 2026 yang digelar pada Minggu (26/7/2026).   Event trail run berskala internasional tersebut berlangsung selama 25–26 Juli 2026 dengan mempertandingkan empat kategori, yakni 5K,