Pamekasan, LiputanJatimBersatu.com – Gelombang protes terhadap dugaan dipersulitnya akses rekam medis pasien di RSIA Puri Bunda Pamekasan kian membesar. Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh dan Pemuda Indonesia Jaya (SBPIJ) Jawa Timur memastikan akan mengerahkan sekitar 500 massa untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan pada Kamis, 25 Juni 2026, pukul 09.00 WIB.
Aksi besar-besaran tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan lambannya penanganan laporan masyarakat terkait sulitnya memperoleh keterangan dan rekam medis pasien dari pihak rumah sakit. Massa menilai persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut hak mendasar pasien yang wajib dilindungi oleh negara.
Ketua SBPIJ Jawa Timur, Imam Arifin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila hak masyarakat terus diabaikan.
“Kami akan turun dengan kekuatan besar. Jangan sampai hak pasien dipermainkan. Rekam medis adalah hak pasien dan keluarganya sesuai ketentuan yang berlaku, bukan dokumen yang bisa ditahan atau dipersulit tanpa alasan yang jelas. Jika ada dugaan pengabaian hak masyarakat, maka kami akan mengawal sampai tuntas,” tegas Imam Arifin.
Menurutnya, hingga saat ini masyarakat masih menunggu langkah konkret dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan. SBPIJ menilai respons yang diberikan sejauh ini belum menjawab substansi persoalan yang menjadi keluhan keluarga pasien.
Sebelumnya, salah satu perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan menyampaikan bahwa laporan yang masuk telah diteruskan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk dibahas lebih lanjut.
“Tadi sore sudah lapor Kadinkes. Besok pagi mau dibahas. Laporan selesai. Besok setelah dibahas akan dilaporkan hasilnya untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai hasil tindak lanjut maupun langkah pengawasan yang akan dilakukan terhadap dugaan persoalan pelayanan kesehatan tersebut.
SBPIJ menilai Dinas Kesehatan tidak boleh hanya menjadi penerima laporan, melainkan harus menunjukkan fungsi pengawasan secara nyata. Apalagi, kasus yang mencuat menyangkut hak pasien atas informasi medis yang menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan yang transparan dan akuntabel.
Dalam aksi nanti, massa juga akan mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan kepatuhan fasilitas kesehatan dalam memenuhi hak-hak pasien. Mereka menegaskan bahwa jika akses terhadap informasi medis saja diduga dipersulit, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan.
Dengan jumlah massa yang diperkirakan mencapai 500 orang, aksi ini diprediksi menjadi salah satu demonstrasi terbesar di Kabupaten Pamekasan dalam beberapa waktu terakhir. Aparat keamanan diharapkan melakukan langkah antisipasi guna menjaga situasi tetap kondusif serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSIA Puri Bunda Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan keluarga pasien mengenai dugaan dipersulitnya akses terhadap rekam medis dan informasi pelayanan kesehatan yang menjadi sorotan publik.
Anugrah

