Liputan Jatim Bersatu

Kuasa Hukum Korban: Setelah Priyo Di vonis Seumur Hidup, Keadilan untuk Ririn Diharapkan Berujung Hukuman Mati

Indramayu, LiputanJatimBersatu.com – Putusan hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa Priyo pada sidang paoman Indramayu yang digelar 3 Juli menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai bentuk ketegasan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana berat.

Sementara itu, perhatian masyarakat kini tertuju pada sidang lanjutan perkara terdakwa Ririn yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juli.

Dalam keterangannya, kuasa hukum korban, Heri Reang, menyampaikan harapan agar majelis hakim menjatuhkan putusan yang memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Putusan penjara seumur hidup terhadap Priyo menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan hukum. Untuk perkara Ririn yang akan disidangkan pada 8 Juli, kami berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, alat bukti, serta dampak yang ditimbulkan terhadap korban dan keluarganya.

Jika seluruh unsur hukum telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, kami berharap terdakwa dijatuhi hukuman mati sebagai bentuk keadilan bagi korban,” tegas Heri Reang.

Ia menambahkan, keluarga korban menaruh harapan besar kepada majelis hakim agar memutus perkara secara objektif, independen, dan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, putusan yang tegas akan menjadi wujud kepastian hukum sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan berat.

Sidang lanjutan Ririn pada 8 Juli pun diperkirakan akan menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap seluruh proses persidangan berjalan transparan, profesional, serta menghasilkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan.

(Red)

More To Explore

Fashion

Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Tiga Bhayangkara Terbaik di Katingan

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, mewakili seluruh pengurus dan anggota FRIC se-Indonesia, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, saat menjalankan operasi penegakan hukum terhadap jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Fashion

Bantahan Oknum Pendamping Hukum Tak Hentikan Sorotan Publik, Perbedaan Keterangan dalam Kasus SH

Pasuruan, LiputanJatimBersatu.com – Bantahan yang disampaikan seorang oknum pendamping hukum (PH) berinisial M terkait isu dugaan mahar dalam penanganan perkara narkotika di Polres Pasuruan Kabupaten belum mampu meredam sorotan publik. Pasalnya, keterangan tersebut justru bertolak belakang dengan pengakuan yang disampaikan pihak keluarga SH. Saat dihubungi redaksi pada Selasa (7/7/2026), M