Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Polsek Jelutung berhasil amankan dua kubu gengster yang akan lakukan COD bentrokan. Kapolsek Jelutung AKP M. Choiril Umam menyampaikan kedua kubu tersebut adalah GANKSTER (KKS Kita Kita Saja) VS Poencak Stres Tugu Keris, Jalan Jendral Basuki Rahmat. Kel Pall lima, Kec Kota Baru, Kota Jambi Pada hari Jumat 31 Juli 2026 sekira pukul 13.00 WIB,
Gengster (KKS Kita Kita Saja) yang di komandoi oleh ES berkumpul di Kuburan Cina Patimura Kota Baru guna untuk melakukan tawuran dengan kelompok GANKSTER Poencak Stres, yang akan di laksanakan atau COD di Tugu Gajah Simp Pulai sekira pukul 16.00 WIB.
Lalu sekira pukul 15.30 WIB kelompok GANKSTER (KKS Kita Kita Saja) menuju Tugu Gajah Simpang Pulai untuk tawuran dengan kelompok GANKSTER Poencak Stres, akan tetapi sesampai di Tugu Gajah Simp Pulai kelompok GANKSTER Poencak Stres tidak ada sehingga tawuran tersebut tidak terlaksana.
Lalu kelompok GANKSTER (KKS Kita Kita Saja) pergi menuju bascamp kelompok GANKSTER (KKS Kita Kita Saja) yang berada di Pall 11 akan tetapi pada saat kelompok GANKSTER (KKS Kita Kita Saja) melintas.
Salah satu anggota GANKSTER (KKS Kita Kita Saja) berhasil di amankan oleh warga FN dengan barang bukti satu bilah Egrek yang terbuat dari plat taso yang telah di modifikasi dengan ukuran plus/minus 1 meter dengan gagang kayu, satu bilah egrek besi dengan gagang besi berwarna orange panjang plus/minus 1 meter, lalu kemudian di serahkan oleh warga yang mengamankan Kapolsek Jelutung Kota Jambi.
Kanit Reskrim IPDA Ondo E Siburian berhasil mengamankan kelompok remaja yang berhasil diamankan, yaitu:
AS/KAN, FN (16) th, ES (15) th, RRS(15)th, GAP (16)th, FHH (16)th, NASP(14) th, SDP (15 th).
Barang bukti yang disita:
– 1 (satu) bilah Egrek yang terbuat dari plat taso yang telah di modifikasi dengan ukuran + 1 meter dengan gagang kayu.
– 1 (satu) bilah egrek besi dengan gagang besi berwarna orange panjang + 1 meter.
– 1 unit SPM merek Yamaha MIO XGEAR warna Hijau dengan noka: MH3SEG710MJ018241 dan nosin: E32WE0018242.
“Para remaja dilepaskan setelah dipanggil orang tua dan pihak sekolah diberikan arahan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Bagi masyakarat apabila melihat gengster lapor ke kantor Polisi terdekat atau call center 110,” pungkas Kapolsek.
(Red)

