Tanjab Timur, LiputanJatimBersatu.com – Komitmen Polres Tanjung Jabung Timur dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Operasi Kepolisian Antik Siginjai Tahun 2026, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur berhasil mengungkap 8 perkara tindak pidana narkotika dengan mengamankan 13 orang tersangka.
Operasi yang dilaksanakan mulai 8 Juli hingga 27 Juli 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur, (4/8/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur AKP Charles Motara Sitorus menjelaskan, dari hasil pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026, seluruh tersangka yang diamankan merupakan laki-laki dan saat ini telah menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” ujar AKP Charles.
Dari sejumlah perkara yang berhasil diungkap, petugas mengamankan barang bukti berupa:
– Narkotika jenis sabu dengan total berat 36,82 gram;
– Narkotika jenis ekstasi sebanyak 4 butir dengan berat 1,99 gram;
– Uang tunai sebesar Rp450.000;
– 2 unit kendaraan roda dua;
– 3 unit telepon genggam.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Timur AKP Edi Tasrif, S.E., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
“Polres Tanjung Jabung Timur akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” ungkap AKP Edi Tasrif.
Polres Tanjung Jabung Timur mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta ikut menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
(Red)

