MOJOKERTO, LiputanJatimBersatu.com– Dugaan praktik sabung ayam di wilayah Panggereman, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, kembali menjadi sorotan. Penggerebekan yang dilakukan aparat disebut tidak membuahkan hasil, lantaran tidak ada pihak yang berhasil diamankan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Penggerebekan yang seharusnya menjadi langkah penindakan justru disebut berakhir nihil, sehingga muncul dugaan adanya kebocoran informasi sebelum aparat tiba di lokasi.
Minimnya hasil penindakan juga memunculkan tanda tanya mengenai efektivitas operasi di lapangan. Jika dugaan aktivitas sabung ayam memang berlangsung, publik tentu mempertanyakan bagaimana bisa tidak seorang pun berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut.
Namun demikian, dugaan kebocoran informasi tersebut masih perlu dibuktikan. Kepolisian diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi penggerebekan, waktu pelaksanaan, kondisi lokasi saat petugas tiba, serta alasan tidak adanya pihak yang diamankan.
Media masih membuka ruang bagi pihak kepolisian dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan berdasarkan fakta.

