Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelajar Edarkan Bubuk Mercon di Gondang

 

 

NGANJUK – Liputanjatimbersatu,com. Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengonfirmasi bahwa Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan dua pelajar asal Kecamatan Gondang yang kedapatan memiliki dan mengedarkan bahan peledak berupa bubuk mercon, Kamis(27/2/2025).

 

“Kami menangkap dua tersangka saat melakukan transaksi di Jalan Raya Desa Ngujung, Kecamatan Gondang. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025 guna mencegah peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya.

 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial WA (14) dan IA (17), warga Dusun Sempayang, Desa Jaan, Gondang, diamankan bersama barang bukti empat kantong plastik bubuk mercon seberat 2,3 kg, dua timbangan elektrik, dan tiga ember plastik.

 

“Penangkapan dilakukan setelah tim Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa barang bukti yang diduga akan dijual, kami masih mendalami dari mana mereka mendapatkan bubuk mercon tersebut,” ungkapnya.

 

Mengingat tersangka masih tergolong anak-anak, penanganan kasus ini akan dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk dengan memperhatikan prosedur khusus sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

 

Saat ini, mereka ditahan di Mapolres Nganjuk dan dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak ilegal dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati

 

 

.(Irfan ali)

More To Explore

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Pengguna Narkoba di Polda Jatim Menjadi Perhatian Publik: Ditresnarkoba Bungkam

Surabaya, liputanJatimBersatu.com. Informasi mengenai dugaan pemberian uang sebesar Puluhan juta yang dikaitkan dengan perkara atas nama R masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, R disebut berdomisili di Jalan Holil No. 5, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Sementara lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian

Fashion

BUKAN SEKADAR ANGKA! Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Penghargaan Pengungkapan Kasus Terbanyak

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Penegakan hukum di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan taringnya. Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menyabet penghargaan kategori pengungkapan kasus terbanyak, sebagai apresiasi atas kinerja dalam membongkar dan menangani berbagai perkara pidana di wilayah hukumnya. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dalam upacara pemberian penghargaan