Surabaya,LiputanJatimBersatu.com- Pengaduan H. Sunaidi dan Abd Rohim terkait tindak lanjut ganti rugi serta penanganan perkara yang sebelumnya ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Timur kini masuk ke meja Bidpropam Polda Jatim.
Pelimpahan tersebut dilakukan Bagyanduan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri setelah menerima pengaduan yang disampaikan melalui surat Nomor Khusus 48.8.2026 tertanggal 22 Agustus 2026.
Hal itu terungkap dalam surat pemberitahuan perkembangan penanganan pengaduan masyarakat yang diterbitkan Divpropam Polri tertanggal 14 September 2026.
Dalam surat tersebut, Divpropam Polri secara tegas menyatakan telah menindaklanjuti pengaduan dengan melimpahkannya kepada Bidpropam Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti.
Tak berhenti pada pelimpahan, Divpropam juga meminta informasi mengenai perkembangan penanganan pengaduan tersebut.
Sorotan kini bergeser ke Polda Jatim.
Materi pengaduan berkaitan dengan tindak lanjut ganti rugi dan gugatan tindak pidana, termasuk persoalan yang sebelumnya pernah ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Divpropam Polri juga meminta agar penanganan tersebut dikoordinasikan dengan Kabagwassidik Ditreskrimum/ Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait proses penyelidikan dan penyidikan yang menjadi bagian dari pengaduan.
Dengan demikian, persoalan yang sebelumnya disampaikan kepada Divpropam Polri kini secara resmi diteruskan ke jajaran Polda Jawa Timur.
Publik kini menunggu apa tindak lanjut konkret Bidpropam Polda Jatim terhadap pengaduan tersebut.
Apakah seluruh materi pengaduan akan diperiksa secara menyeluruh, bagaimana perkembangan proses penyelidikan maupun penyidikan yang dipersoalkan, serta apa hasil penanganannya, menjadi bagian yang masih harus dijawab melalui proses pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai kewenangan kepolisian.
Surat Divpropam Polri tersebut belum menyatakan adanya pelanggaran atau menetapkan kesalahan terhadap pihak tertentu. Namun, pelimpahan pengaduan dan permintaan perkembangan penanganan menunjukkan bahwa perkara tersebut telah masuk dalam mekanisme tindak lanjut di tingkat Polda Jawa Timur.
Kini, bola berada di tangan Bidpropam Polda Jatim.
H. Sunaidi dan Abd Rohim menunggu jawaban atas pengaduan mereka, sementara perkembangan penanganannya menjadi hal yang patut diperhatikan setelah Divpropam Polri secara resmi meneruskan perkara tersebut ke tingkat Polda Jawa Timur.
Anugrah

