Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Persoalan dugaan penipuan pengurusan sertifikat yang menyeret nama Ariadi terus membesar. Jumlah korban disebut bertambah, bahkan tetangganya di Kapas Lor Wetan Surabaya ikut mengaku dirugikan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tiga korban telah teridentifikasi mengalami kerugian. LS Rp 95 juta, MJN Rp 78 juta, dan AK Rp 3 juta. Total kerugian sementara mencapai Rp 176 juta.
“Angka itu belum semuanya. Masih ada yang ratusan juta lagi,” ungkap salah satu korban.
Ariadi sebelumnya menjanjikan proses sertifikat rampung dalam 3 hingga 12 bulan. Namun hingga batas waktu lewat, tidak ada kejelasan soal dokumen maupun uang yang telah diserahkan.
Para korban kemudian mendatangi kantor di Jalan Ketintang Baru II Surabaya untuk meminta penjelasan. Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi terkait hubungan kantor tersebut dengan aktivitas Ariadi.
Pencarian berlanjut ke rumah Ariadi di Jalan Anggrek I No. 17 Wage Sidoarjo. Ariadi tidak ditemukan. Pihak keluarga menyebut Ariadi sudah lama tidak pulang dan tidak menafkahi istri dan anak-anaknya.
Rumah kedua di Kapas Lor Wetan Gang 4 Makam juga kosong. Tetangga menyebut Ariadi pindah sekitar satu bulan lalu pada tengah malam. Istri keduanya dikabarkan pindah ke Bulak Rukem Surabaya.
Perkembangan terbaru, seorang tetangga di Kapas Lor Wetan ikut mengaku menjadi korban. Di sisi lain, Ariadi disebut sempat ngontrak di Kahuripan Nirwana Sidoarjo sebelum pindah lagi ke Gempol Pasuruan.
“Informasi pindah-pindah itu dari warga. Kami tetap butuh konfirmasi langsung dari Ariadi,” kata korban.
Kini korban mendesak uang dan dokumen segera dikembalikan. Mereka juga bersiap menempuh jalur hukum dan akan melapor resmi ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
(Amsory)

