Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Sidak Satgas Pangan Polres Nganjuk Temukan Minyak Goreng Kemasan Berkurang Isi

 

 

 

 

NGANJUK -LiputanjatimBersatu,com. Satgas Pangan Polres Nganjuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan depo minyak goreng di Pasar Wage, Nganjuk, Rabu (12/3/2025).

 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk minyak goreng kemasan sesuai dengan standar yang tertera pada label serta melindungi konsumen dari potensi kecurangan serta memastikan hak-hak mereka tetap terjaga.

 

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjamin hak-hak konsumen dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat.

 

Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap beberapa merek minyak goreng kemasan dan menemukan bahwa minyak goreng kemasan botol merek Minyakita mengalami pengurangan isi sekitar 20 mililiter dari ukuran yang tertera.

 

“Ini tentu merugikan konsumen dan akan kami tindaklanjuti bersama instansi terkait,” ujarnya.

 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa sampel minyak goreng yang diperiksa telah diamankan untuk diuji lebih lanjut.

 

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan menelusuri asal produk serta memastikan produsen mematuhi standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.

 

Selain pengecekan di lapangan, Satgas Pangan Polres Nganjuk juga akan memastikan distribusi produk sesuai ketentuan serta menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran lebih lanjut.

 

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng kemasan, termasuk memeriksa segel dan memastikan isinya sesuai sebelum digunakan.

 

Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

Dengan adanya sidak ini, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam mengawal kestabilan pangan serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik dagang yang tidak jujur.

 

 

(Irfan ali)

More To Explore

Fashion

Wakapolri: Pusat Studi Unri-Polda Riau Tambah Jejaring 100 Pusat Studi Kepolisian

PEKANBARU — Jejaring ilmu kepolisian terus meluas. Universitas Riau (UNRI) bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan (Green Policing) yang bertempat di LPPM Universitas Riau Pekanbaru, Jumat (18/9/2026), yang menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menjawab persoalan keamanan dan lingkungan.   Peresmian tersebut menambah

Fashion

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

PEKANBARU, 18 September 2026 — Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan LPPM Universitas Riau (UNRI) resmi diresmikan di Kampus Universitas Riau, Pekanbaru, Jumat (18/9/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menghadapi semakin kompleksnya persoalan karhutla dan kejahatan lingkungan.   Dari Mabes Polri, Wakapolri Komjen Pol.