Liputan Jatim Bersatu

Polres Tetapkan Dua Tersangka,Dugaan Tindak Kekerasan Salah Satu Oknum Kades 

Bondowoso, -LiputanjatimBersatu,com. Dugaan tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagai mana dimaksud dalam KUHP 170 ayat 1 dan 2.

 

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/57/II/2025/SPKT/Polres Bondowoso pada tanggal 11 February 2025, dengan pelapor atas nama Feri Uswanto rt.01/rw.01 desa mandiro kecamatan tegalampel.

 

Adapun Saksi-saksi yaitu Niwati dan Sundri P.Fita yang beralamat di desa Mandiro Rt.01 Rw.01 Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso.

 

Kejadian yaitu pada Senin tanggal 10 Februari 2025 sekitar jam 22.00 wib, Dengan TKP dirumah pelapor.

 

Adapun Barang Bukti Yaitu Visum Et Repertum

dan Rekaman Video pada saat tersangka datang ke rumah pelapor.

 

Tersangka yaitu HS dan MS

Pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 sekitar 22.40 Wib,datang ke rumah korban dan bertemu,lantas korban menanyakan apa maksud dan tujuan datang kerumahnya, tersangka menjawab dengan marah-marah dan terjadilah cekcok antara korban dan tersangka.

 

Dugaan tindak pidana pengeroyokan dilakukan HS memukul dengan tangan kosong mengepal sebanyak dua kali mengenai dada dan kepala korban,sedangksn SP memegang tangan sebelah kanan korban.

 

Akibatnya korban mengalami pelipis kepala sebelah kanan terdapat luka memar dengan ukuran tiga centimeter kali tiga centimeter, Pada kepala sebelah kanan terdapat luka memar dengan ukuran empat centimeter kali empat centimeter, Pada kepala sebelah kiri terdapat luka memar dengan ukuran empat centimeter kali empat centimeter, Pada dada sebelah kiri terasa nyeri.

 

Humas polres bondowoso Iptu Boby.DS saat dikonfirmasi media cakrawala membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kedua tersangka ditahan dan dalam proses penyidikan.

 

(Irfan.ali)

More To Explore

Fashion

Semangat Menggelora! Patroli Harkamtibmas Polsek Semampir Jaga Kondusifitas Wilayah

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com.  Semangat menggelora ditunjukkan jajaran Polsek Semampir bersama Satpol PP Kecamatan Semampir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), melalui patroli gabungan yang digelar pada Senin dini hari (20/4/2026). Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Semampir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Semampir, IPDA H. Mochamad Su’ud, S.E.

Fashion

Terpampang Jelas di CCTV dan Nopol, Korban Berharap Aparat Jajaran Polres KP3 Segerah Tangkap Pecurian HP

SURABAYA – Liputanjatimbersatu.com. Kasus pencurian dengan modus pembobolan rumah kembali terjadi di wilayah Kenjeran, Surabaya, dan menuai sorotan tajam dari masyarakat. Seorang warga berinisial SF menjadi korban setelah rumahnya yang berada di Jalan Randu Agung Gang II No. 16B, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran dibobol maling. Peristiwa tersebut terjadi pada