Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Tetapkan Dua Tersangka,Dugaan Tindak Kekerasan Salah Satu Oknum Kades 

Bondowoso, -LiputanjatimBersatu,com. Dugaan tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagai mana dimaksud dalam KUHP 170 ayat 1 dan 2.

 

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/57/II/2025/SPKT/Polres Bondowoso pada tanggal 11 February 2025, dengan pelapor atas nama Feri Uswanto rt.01/rw.01 desa mandiro kecamatan tegalampel.

 

Adapun Saksi-saksi yaitu Niwati dan Sundri P.Fita yang beralamat di desa Mandiro Rt.01 Rw.01 Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso.

 

Kejadian yaitu pada Senin tanggal 10 Februari 2025 sekitar jam 22.00 wib, Dengan TKP dirumah pelapor.

 

Adapun Barang Bukti Yaitu Visum Et Repertum

dan Rekaman Video pada saat tersangka datang ke rumah pelapor.

 

Tersangka yaitu HS dan MS

Pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 sekitar 22.40 Wib,datang ke rumah korban dan bertemu,lantas korban menanyakan apa maksud dan tujuan datang kerumahnya, tersangka menjawab dengan marah-marah dan terjadilah cekcok antara korban dan tersangka.

 

Dugaan tindak pidana pengeroyokan dilakukan HS memukul dengan tangan kosong mengepal sebanyak dua kali mengenai dada dan kepala korban,sedangksn SP memegang tangan sebelah kanan korban.

 

Akibatnya korban mengalami pelipis kepala sebelah kanan terdapat luka memar dengan ukuran tiga centimeter kali tiga centimeter, Pada kepala sebelah kanan terdapat luka memar dengan ukuran empat centimeter kali empat centimeter, Pada kepala sebelah kiri terdapat luka memar dengan ukuran empat centimeter kali empat centimeter, Pada dada sebelah kiri terasa nyeri.

 

Humas polres bondowoso Iptu Boby.DS saat dikonfirmasi media cakrawala membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kedua tersangka ditahan dan dalam proses penyidikan.

 

(Irfan.ali)

More To Explore

Fashion

Dugaan Penggunaan Identitas di TikTok, Siapa di Balik Akun @slundupan8625?

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, identitas seseorang dapat dengan mudah muncul di ruang publik tanpa diketahui bagaimana dan untuk kepentingan apa digunakan. Persoalan serupa kini dilaporkan seorang warga Surabaya, Imam Arifin (33), ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Imam mengadukan dugaan penyalahgunaan dan manipulasi

Fashion

Dukung Kapolri Cup II, Polisi Bandara Soetta Gelar Layanan Pengamanan Kedatangan Atlet Internasional 

TANGERANG – Polsubsektor Terminal 3 Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar pengamanan kedatangan atlet Kejuaraan Internasional Open Indoor Skydiving Championship – Kapolri Cup II dan 2nd FAI Indoor Skydiving Championship 2026, Jumat (18/9) malam.   Kapolsubsektor Terminal 3, Ipda Robin Hasibuan, mengatakan pengamanan dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Personel diterjunkan untuk