Liputan Jatim Bersatu

Waduh…!!! Diduga Rumah Rehab Jadi Ajang Bisnis Keluarnya Tahanan Narkoba

 

 

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Tangkap lepas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba diduga menjadi ladang bisnis bagi oknum Kepolisian tertentu. Alih-alih agar bisnis tersebut tidak mencolok, rumah Rehabilitasi sebagai jalan alternatif demi mendapatkan keuntungan menggiurkan.

 

 

Seperti informasi diperoleh wartawan Media ini, bahwa seorang pria dugaan sebagai penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan, kini sudah menghirup udara kebebasan melalui salahsatu rumah Rehab.

 

 

Data dihimpun bahwa nama seorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap adalah pria berinisial D warga Dusun Parseh, Desa Rabesan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan Madura.

 

 

Ia ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan atas dugaan kepemilikan 3 (tiga) poket sabu-sabu, pada hari Rabu Sore tanggal 19 Februari 2025, sekira pukul 16.30 Wib, dirumahnya.

 

 

Dikonfirmasi secara terpisah melalui Chatting WhatsApp, Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto, S.H., menepis dengan adanya dugaan penangkapan terhadap D yang dilakukan oleh beberapa personilnya.

 

 

“Nggak betul bang kalau mau lebih jelas tak jelasin di kantor bang,” tulis Perwira dengan dua balok emas dipundaknya itu, kepada wartawan ini, Jum’at (21/03/2025).

 

 

Hingga berita ini dipublikasikan ke media massa, Team Wartawan ini, masih melakukan penelusuran guna menguatkan informasi dilapangan dan berkoordinasi dengan Kapolres Bangkalan.

 

 

Bersambung…