Liputan Jatim Bersatu

Video Viral di Media Sosial ‘Tik Tok’ Polsek Sukolilo Surabaya Lepas Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil dengan Tebusan 170 Juta

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Viral di media sosial Tik Tok seorang pemuda dengan akun mulutnetizen membongkar kasus penyalahgunaan jabatan dengan dugaan melepas 3 pelaku sindikat penggelapan mobil rental yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sukolilo jajaran Polrestabes Surabaya.

 

Dalam vidio yang viral tersebut, pemuda itu sambil menyanyikan lagu Sukatani dengan lirik, sindikat mobil bayar polisi, kalau mau lepas bayar polisi, pengen bebas bayar polisi.

 

Dengan viralnya Vidio ungkapan dugaan pelepasan pelaku sindikat penggelapan mobil rental ini, terlihat jelas bobroknya petugas Unit Reskrim Polsek Sukolilo sejak dipimpin Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Sutayana.

 

Sebelum viral vidio pelepasan pelaku sindikat penggelapan mobil rental viral di akun Tik Tok, terlebih dahulu terdapat pemberitaan dari media online Compas86.com yang berjudul “Diduga Terima Rp.170 Juta Dari Tiga Tersangka Penggelapan Mobil, Oknum Polsek Sukolilo Membantah Itu Tidak Benar”.

 

Saat awak media melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Akp I Made menjelaskan. Bahwa itu tidak benar.

 

“itu tidak benar.“Ucapnya

 

Sementara itu, isi pemberitaan Compas86.com menerangkan kronologis dari kejadian penangkapan hingga pembayaran uang tebusan sebesar Rp.170 juta yang diberikan langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Sutayana pada bulan Februari 2025 lalu.

 

Dalam pemberitaan tersebut juga menjelaskan bahwa uang Rp.170 juta dibayar melalui Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP I Made Sutayana dengan klaim sebagai uang ganti rugi dan berjanji kepada para pelaku untuk memberikan BPKB mobil yang sudah digelapkan.

 

Namun, sangat disayangkan. hingga berita ditayangkan, BPKB yang sudah dijanjikan tidak pernah ada hingga salah satu pelaku berinisial IN warga Tuban, mendatangi kantor kepolisian Sektor Sukolilo hingga dua kali namun BPKB masih belum ada.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP I Made Sutayana dalam pemberitaan tersebut membantah informasi tersebut, hingga naiklah link pemberitaan serta viral vidio seorang pemuda dengan akun Tik Tok @mulutnetizen yang membeberkan perkara dugaan pelepasan 3 pelaku sindikat penggelapan mobil rental dengan tebusan uang hingga ratusan juta rupiah.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Perjuangan Hak Rehabilitasi Pecandu Narkotika Resmi Bergulir di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia resmi meregistrasi permohonan uji materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Nomor Perkara 147/PUU-XXIV/2026 pada 21 April 2026. Permohonan yang diajukan SITOMGUM Law Firm atas nama pemohon Alpin ini bertujuan menegaskan rehabilitasi bagi pecandu

Fashion

Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan dan MBG di Mimika dan Yahukimo

Polkam, Mimika/Yahukimo – Liputanjatimbersatu.com. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peninjauan sektor pendidikan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (21/04/2026).   Kegiatan ini merupakan bagian