Liputan Jatim Bersatu

Kepala BNNK Surabaya Bungkam Saat Dikonfirmasi Ada Apa???

 

Surabaya,-LiputanJatimBersatu,com – Terkait pemberitaan sebelumnya tentang adanya Balai Rehabilitasi Rumah Sehat Orbit yang mengira meremehkan penilaian Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya dengan melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba hanya selama 3 hari, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo.

 

 

Berbeda saat melakukan konfirmasi terhadap salah satu penggiat anti narkoba asal Surabaya, Roy Susanto, Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo terkesan enggan menanggapi konfirmasi dari awak media melalui pesan aplikasi Whatsaap (WA), Senin (07/04/2025).

 

 

Tentunya dengan enggannya Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo dalam menyuarakan konfirmasi awak media, dapat menimbulkan prespektif yang buruk terhadap BNNK Surabaya.

 

 

Masyarakat menilai adanya kejanggalan terhadap BNNK Surabaya sehingga tidak melakukan tindak lanjut terhadap dugaan Rumah Sehat Orbit yang tidak mematuhi asesmen dari BNNK Surabaya yang menjalankan rehabilitasi tidak sesuai dengan Masyarakat.

 

 

Pada hari Selasa (08/04/2025) siang, awak media kembali melakukan konfirmasi terhadap Kepala BNNK Surabaya, Kombes pol Heru Prasetyo melalui aplikasi Whatsapp (WA).

 

 

Namun sayang, lagi – lagi petugas polisi menengah (Pamen) dengan 3 melati emas di pundaknya itu tetap enggan menanggapi konfirmasi awak media terlihat dalam aplikasi WA sudah centang biru 2 yang menandakan bahwa konfirmasi awak media sudah masuk ke HP Kepala BNNK Surabaya.

 

 

Tentunya sebagai pejabat publik, Kepala BNNK Surabaya seharusnya memberikan keterangan secara transparan kepada awak media sehingga dapat diteruskan ke masyarakat / pembaca berita.

 

 

(Anugrah/Tim)

More To Explore

Fashion

Perjuangan Hak Rehabilitasi Pecandu Narkotika Resmi Bergulir di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia resmi meregistrasi permohonan uji materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Nomor Perkara 147/PUU-XXIV/2026 pada 21 April 2026. Permohonan yang diajukan SITOMGUM Law Firm atas nama pemohon Alpin ini bertujuan menegaskan rehabilitasi bagi pecandu

Fashion

Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan dan MBG di Mimika dan Yahukimo

Polkam, Mimika/Yahukimo – Liputanjatimbersatu.com. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peninjauan sektor pendidikan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (21/04/2026).   Kegiatan ini merupakan bagian