Liputan Jatim Bersatu

Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Sabu Hampir 1 Kg Diamankan

 

 

KEDIRI –LiputanJatimBersatu,com. Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 913,66 gram atau hampir 1 kilogram.

 

Tiga orang tak terduga pelaku diamankan, yakni MIM alias Kacung (23) warga Pare, KA alias Olip (31) dan suami AHK alias Amek (31), keduanya warga Kecamatan Badas.

 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (22/4/2025), Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto SH, SIK, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti pada 14 April 2025.

 

“Awalnya, tim Buser Satresnarkoba menangkap MIM alias Kacung di rumahnya di Desa Gedangsewu dan juga diamankan barang bukti 913,66 gram sabu,” jelasnya.

 

Dari pengakuan MIM, petugas kemudian mengamankan KA di tempat kosnya di Kampung Inggris, Pare.

 

KA mengungkap bahwa sabu berasal dari suaminya, AHK, yang sedang menjalani hukuman atas kasus serupa.

 

“Iya, jadi AHK ini mengendalikan dari tahanan. Terduga pelaku KA dan AHK ini berpasangan suami istri,” jelas AKBP Bimo.

 

Berdasarkan keterangan AKBP Bimo, MIM berperan sebagai pengedar dengan bayaran Rp250 ribu, sementara KA menyediakan tempat dan barang.

 

“Untuk barang bukti sudah kami amankan, termasuk peralatan lainnya seperti timbangan. Saat ini kami masih mendalami asal-usul sabu yang dikendalikan oleh AHK,” tutupnya. 

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Tempuh Jalur Kekeluargaan, Polisi Damaikan Perselisihan Dua Saudara

Jabar – Liputanjatimbersatu.com. Personel Bhabinkamtibmas Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Benci memediasi perselisihan keluarga yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/4/2026).   Kegiatan mediasi atau problem solving ini dilaksanakan di Balai Desa Sendang guna mencari jalan keluar terbaik atas konflik yang terjadi antara dua bersaudara.

Fashion

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Jakarta — Liputanjatimbersatu.com. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan siber berupa akses ilegal. Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial GWL dan FYT berhasil diamankan, beserta barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar.   Direktur Tindak