Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polsek Kenjeran dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran, 6 Remaja Diamankan

 

TANJUNGPERAK – LiputanJatimBersatu,com. Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan kepolisian. Gerak cepat Polsek Kenjeran dan peran serta masyarakat berhasil mencegah tawuran remaja di Jalan Bulak Cumpat Barat, Surabaya, Sabtu (26/4) dini hari.

 

Sebanyak enam remaja diamankan hendak tawuran di Jalan Bulak Cumpat Barat, Surabaya. Polsek Kenjeran dan masyarakat sekitar mengamankan remaja dan satu buah senjata tajam (sajam) jenis celurit panjang modifikasi.

 

“Kami amankan mereka dan saat ini masih kami minta keterangan. Mereka belum sempat tawuran,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.

 

Ia mengungkapkan, penggagalan aksi tawuran remaja ini bermula dari informasi masyarakat. Informasi tersebut disampaikan ke Polsek Kenjeran, saat itu anggota langsung menuju ke lokasi dan menemukan sekelompok remaja berkumpul.

 

Saat itu juga, polisi langsung menggerebek mereka. Mengetahui kedatangan polisi, remaja ini melarikan diri. Polisi dibantu masyarakat mengejar remaja yang masuk ke perkampungan warga ini.

 

“Enam orang kami amankan. Kami bawa ke Polsek Kenjeran. Pengakuannya kumpul hendak tawuran,” tuturnya.

 

Enam remaja yang diamankan, MI, 17, ZRP, 20, ADS, 16, MAN, 14, FNC, 14, dan R,15, keenam remaja ini diketahui warga Semampir, Surabaya.

 

Hasil penyidikan di lokasi, polisi dan masyarakat sekitar juga menemukan satu buah sajam jenis celurit. Celurit panjang dari plat ini disimpan di dalam gerobak sampah.

 

Dari hasil interogasi, remaja ini berkumpul di Jalan Bulak Cumpat Barat, Surabaya, hendak tawuran. “Lima remaja masih dibawah umur, satu sudah dewasa. Kami masih minta keterangan mereka, ” jelasnya.

 

 

Kalima

More To Explore

Fashion

Klarifikasi Ditresnarkoba Polda Jatim Terkait Penanganan Perkara, Pastikan Proses Berjalan Sesuai Mekanisme

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Ditresnarkoba Polda Jawa Timur memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti kinerja Unit 3 Subdit 3 Narkoba Polda Jatim dan menyebut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran kode etik dalam penanganan suatu perkara. Melalui Kanit Subdit 3 Unit 3 Narkoba Polda Jatim, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut

Fashion

Wakapolri: Pusat Studi Unri-Polda Riau Tambah Jejaring 100 Pusat Studi Kepolisian

PEKANBARU — Jejaring ilmu kepolisian terus meluas. Universitas Riau (UNRI) bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan (Green Policing) yang bertempat di LPPM Universitas Riau Pekanbaru, Jumat (18/9/2026), yang menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menjawab persoalan keamanan dan lingkungan.   Peresmian tersebut menambah