Tabanan —liputanjatimbersatu.com Bertempat di lobi Mapolres Tabanan, Polres Tabanan menggelar kegiatan press conference pada Jumat (23/5/2025) pukul 10.00 hingga 11.10 WITA. Kegiatan ini digelar untuk menyampaikan hasil pengungkapan sejumlah kasus kejahatan yang ditangani oleh dua satuan kerja utama, yakni Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tabanan.
Kegiatan press release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., didampingi oleh para pejabat utama Polres, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Humas, Kasi Propam, serta Kasiwas.
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa selama bulan April hingga Mei 2025, Polres Tabanan berhasil mengungkap total 14 kasus. Rinciannya, sebanyak 6 kasus tindak pidana umum berhasil diungkap oleh Sat Reskrim, sementara 8 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika ditangani oleh Sat Narkoba.
“Kasus-kasus yang diungkap Sat Reskrim meliputi pencurian, penganiayaan, hingga penipuan yang meresahkan masyarakat. Sebagian besar kasus telah memasuki tahap penyidikan lanjutan, dengan tersangka dan barang bukti berhasil diamankan,” jelas AKBP Chandra.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami terus memperkuat patroli, meningkatkan pengawasan, dan mempercepat respon terhadap setiap laporan. Pengungkapan ini adalah hasil dari kerja sama yang baik dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Sementara itu, Sat Narkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap 8 kasus narkotika yang melibatkan narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang lainnya. Beberapa tersangka telah diamankan beserta barang bukti berupa paket sabu, alat hisap, dan alat komunikasi yang digunakan dalam transaksi ilegal.
“Perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba,” tegas AKBP Chandra.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Polres juga membuka sesi tanya jawab bagi awak media yang hadir. Pertanyaan seputar proses hukum, langkah preventif, dan upaya peningkatan kinerja kepolisian dijawab secara terbuka oleh pejabat terkait.
Kasi Humas Polres Tabanan menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepolisian di mata publik. Ia juga menegaskan komitmen Polres Tabanan untuk terus terbuka terhadap masukan serta kritik yang membangun demi pelayanan yang lebih baik di masa depan.
Dengan keberhasilan ini, Polres Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan memberantas kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Tabanan.
(Korlap)

