Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Tim SAR Gabungan Pamekasan Kompak, Nelayan yang Hilang 2 Hari di Laut Ditemukan Meninggal, Polisi Jelaskan Kronologi

 

PAMEKASAN – LiputanJatimBersatu,com. Muh. Fahral (55), ditemukan meninggal mengambang di Laut Prenduan, Kabupaten Sumenep, Madura pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 12.10 WIB.

Sebelumnya, nelayan asal Dusun Biyan Barat, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan itu dilaporkan hilang oleh keluarganya saat melaut.

Jenazah Muh Fahral ditemukan oleh Tim SAR gabungan saat pencarian hari kedua.

Kapolsek Larangan, IPTU Suyanto menjelaskan, jenazah Muh. FAHRAL ditemukan di Laut Prenduan, Sumenep pada koordinat 7°10’38″S 113°39’41″E dengan jarak 3 meter dari perahu milik Muh. Fahral yang terlebih dahulu ditemukan di hari pertama pencarian.

Korban telah dibawa ke rumah duka untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami bersama Tim SAR gabungan kemarin melakukan pencarian hari kedua mulai pukul 07.30 WIB,” kata IPTU Suyanto, Jumat (30/5/2025)

Penuturan IPTU Suyanto, korban selesai dievakuasi sekitar pukul 12.40 dan pencarian langsung ditutup.

Berdasarkan koordinasi antara Kepolisian dengan pihak keluarga korban, mereka menerima kondisi korban dan keberatan untuk dilakukan tindakan medis baik pemeriksaan luar jenazah maupun autopsi.

Sebelum ditemukan meninggal, perahu milik Muh. Fahral ditemukan dalam kondisi hidup di Laut Kaduara.

Namun, nelayan tersebut tidak berada diperahunya.

Begitu pun alat jaring sarkak yang biasa dipakai mencari rajungan juga tidak ada di dalam perahu.

“Korban itu pada Rabu 28 mei 2025, pukul 04.30 WIV berangkat mencari rajungan sendirian dengan mengunakan perahu,” cerita IPTU Suyanto.

Nakun sekitar pukul 12.00 WIB, seorang nelayan lainnya menemukan perahu milik korban dalam kondisi mesin hidup.

Sedangkan korban dan jaringnya tidak ada di perahu, sehingga dilakukan pencarian beserta nelayan lainnya.

Namun tida membuahkan hasil.

“Pada pukul 15.00 WIB perahu korban ditarik ke bibir pantai oleh nelayan lain,” tutupnya.

(Korlap)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.