Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

AMI Ancam Ungkap Skandal Proyek Tebing Tuding Kontraktor Abai Prinsip Teknis

 

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan tajam publik. Proyek senilai Rp40 miliar yang dibiayai dari anggaran negara itu dilaporkan mengalami kerusakan parah hanya beberapa minggu setelah dinyatakan rampung pada 12 Desember 2024.

 

Menanggapi dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran selama empat hari berturut-turut, yakni mulai Selasa hingga Jumat, 10–13 Juni 2025, di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya.

 

Sekjen AMI, Abdul Aziz, SH, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat sipil atas lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang menyangkut keselamatan publik dan integritas penggunaan dana negara.

 

“Fakta bahwa proyek pelindung tebing ini ambruk hanya dalam hitungan minggu setelah serah terima menjadi tamparan keras bagi publik. Ada yang salah, dan ini bukan hal sepele. Kami melihat indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan,” tegas Aziz dalam jumpa pers, Jumat (30/5/2025).

 

Menurut Aziz, dari total panjang proyek 980 meter, sedikitnya 270 meter telah rusak parah akibat ambruknya struktur penahan. Ia menilai kondisi ini bukan sekadar kegagalan teknis biasa, melainkan mengindikasikan potensi pelanggaran sistemik dari tahapan awal proyek mulai dari proses perencanaan, pengawasan, hingga eksekusi.

 

“Kami mendesak penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Polda Jawa Timur, hingga BPK Perwakilan Jatim untuk turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh. Ini bukan hanya soal kualitas beton atau desain, tapi tentang pertanggungjawaban hukum atas uang rakyat,” imbuhnya.

 

Dalam surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan ke Polrestabes Surabaya, AMI merinci titik-titik lokasi yang akan menjadi sasaran aksi, yaitu kantor PT. Indopenta Bumi Permai selaku pelaksana proyek, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Polda Jatim, dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

 

Aksi ini akan diikuti oleh sekitar 500 peserta dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan, Jalan Kusuma Bangsa Surabaya. Massa akan membawa mobil komando, spanduk, poster tuntutan, dan ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap praktik pembangunan yang dinilai “asal jadi.”

 

Sebagai organisasi masyarakat sipil, Aliansi Madura Indonesia (AMI) selama ini dikenal vokal dalam isu-isu keadilan sosial, pengawasan anggaran, dan penegakan hukum. Aksi kali ini disebut Aziz sebagai bentuk konsistensi AMI dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan proyek infrastruktur publik.

 

“Pemerintah dan aparat jangan anggap enteng. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Bila perlu, kami akan buka semua hasil penelusuran teknis ke publik. Ini bukan hanya soal tebing, tapi tentang masa depan pengelolaan proyek negara secara profesional,” tegas Aziz.

 

 

 

*Catatan Redaksi : Proyek pelindung tebing Bengawan Solo merupakan salah satu proyek strategis di wilayah Bojonegoro yang bertujuan untuk mengurangi risiko longsor dan banjir musiman. Gagalnya proyek ini bukan hanya menimbulkan potensi kerugian negara, tapi juga membahayakan warga di sekitar aliran sungai.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.