Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

TERMINAL NGGORANG MANGGARAI, BARAT NTT BERUBAH FUNGSI TERMINAL PORANG SIAPA PEMBERI IJIN NYA

LABUAN BAJO NTT -liputanJatimBersatu ,com. saya Muchlas biasa panggilan mas AJI anggota pers Targetnews.id. Ijin melaporkan Dengan adanya temuan multifungsi Terminal nggorang manggarai barat. labuan bajo NTT tepatnya kec,komodo manggarai barat NTT, sesuai laporan warga sekitar sudah berubah fungsi. Dimana kita ketahui semua , Terminal memiliki berbagai fungsi yang penting dalam sistem transportasi. Fungsi utamanya adalah sebagai tempat pemberhentian sementara kendaraan umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dan barang, serta untuk pengaturan kedatangan dan keberangkatan. Terminal juga berfungsi sebagai tempat pengendalian, pengawasan, dan pengoperasian lalu lintas transportasi. Selain itu, terminal juga memfasilitasi perpindahan moda transportasi dan memberikan kenyamanan bagi penumpang.

“Dalam penelusuran team Targetnews.id ini berubah fungsi sudah berlangsung 2 bulan. Salah satu sumber sebagai koordinator sapaan akrab nya Adalah Mas Ari Trans, Nggorang manggarai barat. saat dimintai keterangannya membenarkan kejadian tersebut, namun ijin pemakaian lokasi tersebut masih Simpang siur. Yang seharusnya wajib ada perijinan khusus dari Dishub terkait. Dalam hal ini mas aji masih menelusuri ijin pemakaian terminal tersebut untuk keperluan pribadi pihak terkait. Yang dimana demi keuntungan kelompok tertentu. Team investigasi yang di pimpin Mas aji Targetnews.id akan melaporkan multifungi Terminal tersebut jika ada temuan yang menyimpang, ke ranah hukum sesuai dengan pasal yang berlaku,
Dalam hal ini seharusnya akan menjadi perhatian khusus [PemprovNTT], dan pemerintah terkait Manggarai barat. dimana pembangunan terminal nggorang ini dengan menghabiskan anggaran 9Miliar di tahun 2006 berubah fungsi oleh sekelompok orang demi keuntungan kelompok,

“Terminal angkutan umum berubah menjadi Terminal Porang”, siapa pemberi ijin nya.

Pada 2016, pengelolaan dialihkan ke Pemprov, dua tahun pasca terbitnya Undang-Undang [UU] Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. ” Anggaran 9Miliar menjadi gudang porang ” dimana ketegasan pihak terkait

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.