Liputan Jatim Bersatu

Kapolres Lamongan Lakukan Pendekatan Humanis Tangani Aksi Pemuda Konvoi di Jalan

 

LAMONGAN – LiputanJatimBersatu,com. Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H memberikan arahan kepada para pemuda yang diamankan saat melakukan aksi konvoi di jalan raya.

 

Gerombolan pemuda yang hendak menggeruduk Polres Lamongam itu dikumpulkan di Gedung SKJ Polres Lamongan dengan dihadiri Wakapolres dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan,Minggu sore(1/6).

 

Dalam arahannya, Kapolres Lamongan meminta para orang tua untuk memberikan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.

 

“Kami dari Polres Lamongan menyampaikan kepada Bapak – Ibu sekalian agar menyampaikan kepada anak-anak untuk tidak mengulangi atau mengikuti ajakan yang memprovokasi,” tegas AKBP Agus Dwi Suryanto.

 

Ia juga menegaskan bahwa para pemuda tersebut sudah diambil sidik jari dan foto, sehingga jika kembali melakukan pelanggaran serupa akan diproses hukum.

 

“Kami mohon maaf kepada Bapak/Ibu semua, dikarenakan adik-adik ini terprovokasi dan memprovokasi temannya, akhirnya kami tindak tegas agar tidak ada korban lagi,” tambahnya.

 

Kapolres Lamongan menitipkan para pemuda kepada keluarganya masing-masing agar dibina dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

 

Kepada kelompok pemuda yang diamankan, Kapolres Lamongan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan kepolisian saat ini merupakan pembinaan.

 

Namun, jika ternyata dikemudian hari mereka melakukan konvoi ataupun mengganggu ketertiban umum, maka Polisi akan mengambil tindakan tegas berupa proses hukum.

 

“Kami dari Polres Lamongan memberikan pembinaan agar kalian sadar. Kalian sekarang sudah menyusahkan orang tua kalian, jangan sampai terulang kembali. Masa depan kalian masih panjang, jangan digunakan untuk hal-hal negatif,”tutupAKBP Agus Dwi Suryanto.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

Digempur Habis! 41 Kasus Narkoba Dibongkar Sebulan, 55 Tersangka Disikat Satresnarkoba Tanjung Perak

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Peredaran narkoba di Surabaya kembali diguncang. Sepanjang Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar 41 kasus dalam tempo hanya 30 hari. Sebanyak 55 orang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari pengedar, kurir, hingga bandar yang diduga menjadi penggerak utama jaringan.   Angka ini bukan sekadar capaian penindakan, tetapi

Fashion

Peredaran Narkoba di Tambaksari, Polisi Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Upaya tanpa kompromi dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk. Kali ini, pengungkapan terjadi di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.   Dari operasi tersebut, dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S berusia (21