Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Hadiri Penyaluran Hewan Kurban dari Presiden RI, Kapolres: Wujud Perhatian Kepada Warga Trenggalek

 

Trenggalek –liputanjatimbersatu.com Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. turut hadir dalam acara Penyerahan Hewan Kurban Sapi Bantuan Kemasyarakatan dari Presiden RI, Prabowo Subianto di Pondok Pesantren Kidul Kali, Kelutan, Kabupaten Trenggalek. Sabtu, (7/6).

 

Hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H berupa sapi jenis simmental seberat 1.049 Kg tersebut diserahkan oleh Bupati Trenggalek H. M. Nur Arifin Pengasuh Ponpes Gus Bahau’ul Mun’im atau yang akrab disapa Gus Bahak.

 

Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek menyampaikan bahwa, penyerahan hewan kurban ini merupakan amanah dari bapak Presiden RI untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak sekaligus titip do`a untuk kebaikan Indonesia.

 

“Kami mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden karena dititipi satu ekor sapi hewan kurban untuk warga Trenggalek.” Ucapnya.

 

Senada, AKBP Ridwan menuturkan, penyerahan hewan kurban dari Presiden Ri tersebut merupakan salah satu wujud perhatian khususnya kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek yang dagingnya nanti bisa dibagikan kepada warga yang memang berhak.

 

“Tentunya ini menjadi kebanggan juga bagi kita semua. Apalagi sapi ini juga dari peternak lokal Trenggalek.” Ujarnya.

 

Pihaknya menambahkan, penyerahan hewan kurban ini bisa menjadi inspirasi sekaligus motivasi kepada masyarakat luas untuk meningkatkan kepedulian, menggugah empati serta senantiasa berbuat kebaikan kepada sesama.

 

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.