Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Diduga Bocor, Polsek Ketapang Grebek Arena Perjudian Alhasil Amankan Ayam Saja

 

Sampang – Liputanjatimbersatu,Com. Polsek Ketapang Jajaran Polres Sampang lakukan pembakaran arena perjudian sabung ayam di dusun taman Desa Sottuk, Ketapang Laok, kec. Ketapang, Senin 9 Juni 2025, sekira pukul 13.22, menjelang sore.

 

Sidak ke lokasi dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama kanit reskrim polsek ketapang dan dibantu anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Sampang.

 

Anehnya, dalam kegiatan tersebut tidak menemukan aktivitas dan pelaku perjudian dilokasi dan terasa sudah bocor.

 

Menurut narasumber media ini, bahwa ditempat tersebut beraktivitas setiap hari dan ramai dari pengunjung luar desa.

 

“aktivitas setiap hari dan ramai dari pengunjung luar desa.“ Ungkapnya narasumber media ini

 

Dalam video yang berdurasi 40 detik anggota reskrim Polsek Ketapang menyampaikan “selamat siang bapak komandan ijin melaporkan pada hari Senin 9 Juni 2025, di dusun taman Desa Sottuk, Ketapang Laok, kec. Ketapang, kami anggota Polsek Ketapang beserta opsnal polres Sampang lakukan pembubaran judi sabung ayam, dan kami sudah mengamankan barang bukti ayam beserta arena yang dibakar.

 

Terpisah, untuk barang bukti yang diamankan team berupa ayam dan pembakaran arena berupa tenda melainkan tidak ditemukan para pelaku.

 

Wakapolres sampang Kompol Hosna Nurhidayah saat ditanya untuk pelaku ada berapa orang yang berhasil diamankan.

 

“Silakan kordinasi dengan Kasatreskrim atau kapolsek.” Singkatnya

 

Kapolsek Ketapang saat dikonfirmasi mengenai adanya pembubaran dan penggerebekan melalui via WhatsApp tidak membalas meskipun centang dua bertanda sudah masuk dan terasa bungkam.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.